Sentimen
Tokoh Terkait
Luhut Pandjaitan Hadir di Persidangan Sebagai Saksi, PN Jaktim Ditutup untuk Sidang Lain
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Menko Marves Luhut Pandjaitan hadir sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik untuk terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis, 8 Juni 2023. Persidangan tersebut berlangsung sangat panas bahkan di luar pengadilan.
Pasalnya banyak pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tak diperbolehkan masuk untuk sidang umum tersebut. Hal itu membuat pihak tedakwa merasa banyak kejanggalan dan ada condong pada Luhut Pandjaitan.
Kejanggalan lain yang dirasa memihak kepada Luhut Pandjaitan adalah adanya larangan sidang lain di hari yang sama di PN Jaktim. Hal itu tertera dalam pemberitahuan yang ada di luar ruang sidang PN Jaktim pada Kamis, 8 Juni 2023.
Segala bentuk persidangan dan mediasi ditunda untuk satu hari pada hari Kamis ini. Sidang lain akan dilanjutkan pada Jumat, 9 Juni 2023.
Baca Juga: Mantan Karyawan Tasyi Athasyia Minta Maaf Usai Ngaku Gaji Tak Dibayar, Terungkap Kejadian Sebenarnya
“Khusus hari Kamis, 8 Juni 2023 semua pelayanan sidang/PTSP dan mediasi ditutup sementara. Dan buka kembali hari Jumat, 9 Juni 2023,” ujar pemberitahuan tersebut.
Momen tersebut diunggah akun Twitter @bersihkan_indo pada Kamis, 8 Juni 2023. Dalam unggahan tersebut juga memperlihatkan kondisi di luar PN Jaktim yang penuh dengan banyak orang yang ingin masuk ke ruang sidang dan menyaksikan persidangan Haris dengan Luhut.
Ada lansia hingga balita di luar persidangan yang tak bisa masuk ke dalam ruang sidang. PN Jaktim dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
"Pengadilan sipil yang terbuka lebih ketat dijaga aparat TNI-Polri. Kuasa Hukum Fatia-Haris dihalangi masuk, lansia dan bayi dilarang masuk,” ujar akun tersebut.
Baca Juga: Jokowi: Tahun 2014 Tuntut Pemilu Jujur dan Adil, Kini Cawe-cawe jelang Pilpres 2024
Dalam persidangan tersebut, Luhut mengaku sangat sakit hati dituding dengan julukan penjahat dan ‘Lord’. Hal itu melukai martabatnya sebagai penyelenggara negara dan khawatir akan terekam untuk anak cucunya kelak karena jejak digital sulit dihilangkan.
"Saya dibilang penjahat, saya dibilang 'lord'. Kalau saya tuduh Anda sebagai penjahat atau pencuri, Anda bisa terima juga?" ujar Luhut yang duduk di persidangan.
Atas tudingan dari Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Luhut menyatakan berani bertanggung jawab jika tudingan tersebut benar adanya. Dia pun menunggu jika ada bukti dirinya terlibat dalam berbagai tambang di Papua tersebut.
Saat dituding sebagai ‘Lord’, Luhut mengaku sangat jijik mendengarnya. Bahkan menurutnya kata tersebut memiliki konotasi negatif dan membuat dirinya sangat sedih dan malu.***
Sentimen: negatif (100%)