Hakim Minta Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Salami Luhut Pandjaitan: Mungkin Merasa Khilaf
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Majelis Hakim meminta Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menyalami Luhut Binsar Pandjaitan sebelum sidang berakhir. Namun, dia menegaskan bahwa apa yang terjadi tidak akan mengurangi proses hukum yang masih berlangsung.
Sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur digelar pada Kamis, 8 Juni 2023 pukul 10.00 WIB. Agenda persidangan itu menghadirkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi.
"Kalau saudara merasa mungkin khilaf, apakah saudara mau menyalami pak Luhut?" ucap Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana.
"Kalau salaman saya salaman pak," ujar Haris Azhar menimpali.
Baca Juga: Luhut Pandjaitan Hadir di Persidangan Sebagai Saksi, PN Jaktim Sampai Ditutup untuk Sidang Lain
Akan tetapi, Cokorda Gede Arthana menekankan bahwa apa yang disampaikan dan dilakukan Haris Azhar di persidangan, tidak akan mengurangi proses hukum. Nantinya, akan ada pertimbangan-pertimbangan dari hakim.
"Bagaimana? Mau menyalami?" katanya.
"Saya salaman, tenang aja bapak," tutur Haris Azhar.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik itu pun kemudian bangkit dari kursi diikuti Fatia Maulidiyanti. Keduanya kemudian mendatangi Luhut Binsar Pandjaitan yang duduk di tengah ruang sidang, dan menyalami sang pelapor.
Haris Azhar juga terlihat sempat berbicara dengan Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, tidak terdengar apa yang disampaikan keduanya.
Baca Juga: YLBHI Beberkan Kejanggalan Sidang Haris-Fatia: Pengadilan Diatur Luhut dan Penguasa
"Kita kembali hari Senin, 12 Juni 2023 jam 10.00 WIB, kecuali ada hal-hal yang memang seperti keadaan yang memaksa kita pindah jadwal seperti ini," tutur Cokorda Gede Arthana.
"Demikian, sudah selesai sidang hari ini. Sidang kami nyatakan ditutup," katanya menambahkan.
Sidang Pencemaran Nama BaikMenko Marves Luhut Pandjaitan hadir sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik untuk terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis, 8 Juni 2023. Persidangan tersebut berlangsung sangat panas bahkan di luar pengadilan.
Pasalnya banyak pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tak diperbolehkan masuk untuk sidang umum tersebut. Hal itu membuat pihak tedakwa merasa banyak kejanggalan dan ada condong pada Luhut Pandjaitan.
Kejanggalan lain yang dirasa memihak kepada Luhut Pandjaitan adalah adanya larangan sidang lain di hari yang sama di PN Jaktim. Hal itu tertera dalam pemberitahuan yang ada di luar ruang sidang PN Jaktim pada Kamis, 8 Juni 2023.
Segala bentuk persidangan dan mediasi ditunda untuk satu hari pada hari Kamis ini. Sidang lain akan dilanjutkan pada Jumat, 9 Juni 2023.
“Khusus hari Kamis, 8 Juni 2023 semua pelayanan sidang/PTSP dan mediasi ditutup sementara. Dan buka kembali hari Jumat, 9 Juni 2023,” ujar pemberitahuan tersebut.***
Sentimen: negatif (92.8%)