Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Intan Jaya
Tokoh Terkait
Ribut-ribut di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut hingga Efek Negatif Self Diagnose
Detik.com Jenis Media: News
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, akhirnya memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Namun, kehadiran Luhut pada Kamis (8/6/2023) justru disambut dengan keributan, baik di luar maupun dalam ruang sidang.
Tim penasehat hukum Haris Azhar dan Fatia terlibat cekcok dengan sejumlah orang yang mengaku pendukung Luhut Binsar Pandjaitan. Keributan terjadi ketika sebagian tim penasehat Haris-Fatia sempat terhalang masuk ruang sidang. Adu mulut dan saling dorong pun terjadi di depan pintu utama.
Usai keributan di luar sidang, suasana panas ternyata masih berlanjut di dalam ruang sidang. Dimulai saat pengacara Haris-Fatia meminta penambahan kursi tim kuasa hukum.
Namun, majelis halim menegaskan jumlah kursi yang disediakan hanya 12. Meski demikian kuasa hukum Haris-Fatia bersikukuh agar seluruh pengacara bisa masuk ke dalam ruang sidang. Perdebatan kedua belah pihak itu terjadi sekitar 10-15 menit.
Hujan debat juga berlanjut saat sidang berlangsung. Perdebatan kemudian melibatkan jaksa hingga Luhut sebagai saksi pelapor.
Tak hanya itu, sidang kali ini menjadi begitu riuh. Beberapa kali pengunjung sidang bertepuk tangan.
Haris Azhar didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut dengan menyebarkan informasi melalui akun YouTube-nya. Video yang diunggah berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Video tersebut membahas kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Narasumber dalam video tersebut adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan bahwa Fatia dan Haris memiliki niat untuk mencemarkan nama baik Luhut. Menurut jaksa, perkataan yang diucapkan oleh Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut merupakan pencemaran nama baik terhadap Luhut, terutama terkait isu pertambangan di Papua.
Haris Azhar dengan tegas menyatakan bahwa dia tidak memiliki niat untuk menyerang pribadi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Dia juga meminta maaf jika Luhut merasa terserang secara pribadi. Ketika ditanya oleh hakim apakah ada keinginan untuk meminta maaf kepada Luhut, Haris Azhar langsung menyampaikan permintaan maafnya.
"Pak Luhut, saya tidak ada niat menyerang pribadi Bapak. Bahwa Bapak merasa bahwa itu terserang secara pribadi, ya saya minta maaf, sampai di situ," kata Haris Azhar dalam sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kamis (8/6/2023).
Selain menyorot ribut-ribut di sidang kasus pencemaran nama baik Luhut, Detik Pagi edisi Jimat (9/6/2023) juga akan mengulas sejumlah berita lain, seperti kehadiran nama Iko Uwais yang terpampang di poster The Expendables 4. Selain itu dan rencana Indonesia membangun observatorium terbesar di Asia Tenggara. Ada juga sesi perbincangan yang kali ini membahas efek negatif mendiagnosa diri sendiri (self diagnose) terhadap gangguan kejiwaan.
Selalu hadir menemani sarapan informasi detikers, Detik Pagi tayang langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Pagi ini akan banyak pembahasan menarik, detikers bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(Anggun Aprilita/ndh)Sentimen: negatif (98.8%)