Haris Azhar sering minta tolong
Alinea.id Jenis Media: News
Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan hadir sebagai saksi pelapor dalam persidangan pencemaran nama baik, Jakarta, Kamis (8/6). Luhut menuduh Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mencemarkan nama baiknya. Keduanya dilaporkan atas dugaan fitnah dan berita bohong, yang diregistrasi Polda Metro Jaya tanggal 22 September 2021.
Dalam persidangan tersebut, Luhut mengatakan, dirinya sudah tidak asing berbicara dengan Haris dalam berbagai kesempatan bahkan seringkali ke rumah. Bahkan, pembicaraan soal permintaan saham oleh Haris pun sempat dilakukan.
“Saya lakukan untuk berhubungan secara langsung kalau memang harus dibantu. Makanya saya minta legal advisor saya untuk mempelajari (permintaan saham). ‘Pantas enggak ini dibantu?’ Karena saya selalu mengedepankan hukum jadi saya tidak langsung (membantu), jadi saya tidak salah,” kata Luhut di persidangan, Kamis (8/6).
Ia menyebut, keyakinan bahwa Haris Azhar yang minta saham itu terlihat dari nomor seluler yang digunakan, yakni 081513302342. Berdasarkan aplikasi pelacakan nomor telepon, terlihat kepemilikan nomor ini atas nama Haris Azhar.
Luhut menyebut, pernyataan Haris soal dirinya yang bermain di tambang di Papua sangat disayangkan. Belum lagi, kata Luhut, dirinya telah meminta Haris untuk menyampaikan maaf, namun tak juga diindahkan.
“Ya itulah saya sayangkan padahal komunikasi bagus kenapa tidak tanya saya padahal bisa WA (aplikasi pesan singkat whastapp). Apalagi tidak juga minta maaf. Jadi menurut saya ada kesombongan,” ujarnya.
Ia pun mengaku sempat membicarakan permintaan saham itu ke pihak Freeport. Namun, Freeport juga ingin memastikan, bahwa memang suku yang meminta saham itu jelas adanya.
Pasalnya, banyak sekali suku di sekitar wilayah Freeport yang mengaku punya saham di perusahaan mereka. Meski begitu, Luhut sendiri tidak tahu-menahu kapasitas Haris ketika meminta saham tersebut.
Sentimen: negatif (61.5%)