HEADLINE: Mahfud Md Minta Tiket Capres Anies Baswedan Dijaga, Respons Koalisi Perubahan?

8 Jun 2023 : 07.00 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

HEADLINE: Mahfud Md Minta Tiket Capres Anies Baswedan Dijaga, Respons Koalisi Perubahan?

Usai mengungkap bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilu 2024 yang akan dikembalikan menjadi sistem proporsional tertutup, kini Denny Indrayana melempar wacana pemakzulan Presiden Jokowi.

Melalui surat terbuka, pakar hukum tata negara itu meminta agar DPR RI mengeluarkan hak angket untuk memakzulkan Presiden Jokowi karena tengah mengatur desain pilpres 2024 hanya dua pasangan calon saja dan menjegal Anies Baswedan.

"Presiden Richard Nixon terpaksa mundur karena takut dimakzulkan akibat skandal Watergate. Yaitu, ketika kantor Partai Demokrat Amerika dibobol untuk memasang alat sadap. Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi jauh lebih berbahaya, sehingga lebih layak dimakzulkan," ujar Denny dalam surat terbuka yang diunggah dalam akun Twitter pribadinya, Rabu, 7 Juni 2023.

Denny menduga Presiden Jokowi selaku kepala negara telah melakukan skenario pemilu 2024 melalui alat-alat negara agar Anies Baswedan tidak dapat menjadi kontestan.

"Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah menjadi wakil presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesain hanya ada dua capres dalam pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan," kata Denny.

Denny mengungkapkan ada sosok wakil presiden yang memberikan informasi meresahkan kepada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Awalnya, tokoh tersebut sempat menemui Jokowi dan dijelaskan bahwa pada pilpres 2024 hanya akan ada dua capres, tidak ada Anies Baswedan yang akan dijerat kasus di KPK.

"Hak Angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki, apakah ada tangan dan pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang menggunakan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam pilpres 2024?" ujar Denny.

Sebelum melempar isu pemakzulan, Denny lebih dulu mengungkap bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilu 2024 akan dikembalikan menjadi sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Denny mengaku sudah mengetahui putusan MK itu berdasarkan informasi dari orang yang kredibilitasnya dia percaya.

"Jadi putusan kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," kata Denny dalam keterangan tertulis yang disiarkan via media sosial pribadinya, Minggu, 28 Mei 2023.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," kata Denny.

Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan informasi adanya penjegalan terhadap Anies Baswedan yang disampaikan Denny Indrayana memang benar adanya.

Baca juga: Tim 8 Ungkap Tanda-tanda Penjegalan Anies Baswedan

"Beliau mendapatkan informasi itu dari sumber yang terpercaya. Ini sudah disampaikan pada surat terbukanya untuk pimpinan DPR," kata Kamhar, Rabu, 7 Juni 2023.

Menurut Kamhar, wacana hanya mendorong dua pasang calon saja pada pilpres 2024 sudah menjadi konsumsi publik sejak catur wulan empat tahun 2022 lalu.

"Karenanya penting keterlibatan civil society dan elemen demokrasi lainnya untuk melakukan kontrol demokrasi terhadap penguasa, agar niat jahat melalui operasi politik kotor ini tidak terjadi," tegas Kamhar.

Terkait wacana pemakzulan, Kamhar menilai, sebagai pakar hukum tata negara, Denny Indrayana pasti memiliki dasar dan alasan yang kuat.

Dalam surat terbukanya, Denny telah mengemukakan alasan-alasan terkait dugaan pelanggaran Jokowi hingga mendorong DPR untuk menyelidiki melalui hak angket.

"Berdasarkan argumentasi yang disampaikan Prof. Denny Indrayana tentu layak untuk ditindaklanjuti. Apakah Jokowi akan dimakzulkan atau tidak? Atau ini akan menjadi isu besar di DPR atau tidak, ini bergantung pada proses politik yang terjadi di DPR," ujar Kamhar.

Namun melihat peta koalisi di parlemen saat ini, Kamhar tidak yakin wacana ini bisa berjalan. "Koalisi parpol pendukung pemerintah masih yang terbesar di parlemen. Sebagian besar partai politik masih di bawah kendali Pak Jokowi," kata Kamhar.

Sentimen: positif (48.5%)