Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Apple
Grup Musik: BTS
Kab/Kota: Kebayoran Baru, Serang
Tokoh Terkait
Heboh Penipuan Rihana dan Rihani, 'Si Kembar' Juga Dilaporkan Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Pihak kepolisian menyatakan bahwa ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani tidak hanya tersandung kasus dugaan penipuan pembelian iPhone melalui mekanisme preorder.
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno menyampaikan, Rihana dan Rihani kembali dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelapan mobil rental. Dia menyebut, korban telah membuat laporan polisi pada 15 Januari 2023.
“15 Januari 2023 (dilaporkan korban), (ke Polsek Kebayoran Baru) Iya,” kata Tribuana sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ news pada Kamis, 8 Juni 2023.
Lebih lanjut Tribuana mengungkapkan bahwa Rihana dan Rihani dilaporkan oleh korbannya yang merupakan pemilik mobil berinisial IR. Adapun, kata dia, Rihana sempat menyampaikan kepada korban dengan alasan mobil tersebut sedang dititipkan.
Akan tetapi hingga dugaan kasus penipuan preorder iPhone viral di media sosial, mobil rental tersebut belum dikembalikan oleh Rihana dan Rihani. Ada dugaan Rihana telah menggelapkan mobil tersebut.
Baca Juga: Haris Azhar Minta Maaf ke Luhut Binsar Pandjaitan: Saya Tak Ada Niat Serang Pribadi Bapak
“Jadi gini ceritanya, korban pemilik mobil alasan lah mobilnya dititip. Dia (pemilik mobil) melapor kemudian dibalas sama terlapor ini yang diduga bernama si Rihana,” ujar Tribuana.
“Betul, betul (Dugaannya digelapkan). (Proses kasus masih) Nyari si itunya (Terlapor) Rihananya,” katanya.
Polisi Bakal Jemput Paksa ‘Si Kembar’ Terkait Kasus Penipuan iPhone
Di sisi lain, pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat pemanggilan terhadap ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani. Adapun keduanya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan pembelian telepon genggam iPhone rilisan Apple melalui mekanisme preorder.
Akan tetapi, alih-alih bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan. Rihana dan Rihani, justru selalu mangkir dari dua pemanggilan tersebut.
Baca Juga: Aset Milik Johnny G Plate Disita Kejagung Buntut Kasus BTS
Wakasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Henrikus Yossi mengatakan pihaknya sudah melakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku dalam penanganan laporan dugaan penipuan. Dia menegaskan, polisi tidak segan melakukan upaya jemput paksa terhadap Rihana dan Rihani untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.
“Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi, yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kami akan lakukan upaya paksa untuk membawa yang bersangkutan,” ujar Henrikus sebagaimana dikutip dari PMJ News pada Rabu, 7 Juni 2023.
Kendati demikian, Henrikus belum menyampaikan lebih terperinci terkait tindak lanjut dari upaya jemput paksa tersebut. Sebab, kata dia, polisi masih mencari tahu soal keberadaan Rihana dan Rihani.
“Kami sedang melakukan pencarian dan kami akan melakukan upaya untuk membawa yang bersangkutan,” ujarnya.***
Sentimen: negatif (99.9%)