Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Rezim Orde Baru
Tokoh Terkait
Gaji Presiden Indonesia dari Masa ke Masa: Dari Soekarno hingga Jokowi, Ada yang Hanya Seharga Permen
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM - Republik Indonesia sudah tujuh kali mengalami pergantian presiden, dari era Soekarno hingga yang terbaru adalah Joko Widodo (Jokowi).
Sebagai kepala negara, sudah hal yang wajar jika akan mendapatkan gaji dan tunjangan yang fantastis.
Gaji dan tunjangan untuk kepala negara telah diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1978.
Undang-undang tersebut merincikan mengenai dana pensiun pokok dan tunjangan untuk mantan presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: VIRAL! Suami Selingkuh dengan Sahabat Sendiri, Ketahuan Karena Google Maps, Kok Bisa?
Dalam Pasal 2 undang-undang tersebut, seperti yang dikutip dari setkab.go.id, dijelaskan bahwa presiden menerima gaji pokok yang setara dengan enam kali gaji pokok tertinggi pejabat di Indonesia selain presiden dan wakil presiden.
Sementara itu, gaji pokok wakil presiden adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat di Indonesia selain presiden dan wakil presiden.
Berikut ini adalah daftar gaji Presiden Indonesia dari masa ke masa dilansir dari Republika:
1. Ir. Soekarno
Presiden pertama ini diketahui baru mendapatkan gaji pertamanya usai tiga bulan menjabat.
Pada masa tersebut, Soekarno hanya menerima gaji 200 dolar AS dimana kurs dolar hanya Rp1 per dolar.
Sehingga jika dirupiahkan, gaji dan tunjangan Soekarno hanya berkisar Rp 1.000 per bulan.
Akibat kecilnya gaji Soekarno, dirinya sampai rela berhutang untuk membeli kebutuhan dan keinginannya lho!
Baca Juga: Setelah Viral Bripka Andry yang Transfer Uang Rp650 Juta ke Komandan, Sekarang Malah Hilang?
2. Soeharto
Soeharto merupakan presiden dengan jabatan terlama dari tahun 1967 hingga 1998, jadi selama 32 tahun.
32 tahun berkuasa, Soeharto mendapatkan gaji sebesar Rp 3 juta perbulan. Namun pada akhirnya gaji Soeharto naik di tahun 1993, dengan nominal Rp 15 juta. Baru di tahun-tahun terakhirnya, Soeharto mendapat gaji Rp 30 juta perbulan.
3. BJ Habibie
Meskipun masa kepemimpinan BJ Habibie singkat, gaji yang diterimanya tidak berbeda jauh dengan gaji Soeharto.
Sebagai pengganti Soeharto setelah runtuhnya Orde Baru, Habibie menerima gaji sebesar Rp 32 juta per bulan.
Baca Juga: PNS dan PPPK Tahun 2024 Wajib Bangga, Akan Ada Tambahan Anggaran untuk ASN, Segini Jumlahnya!
4. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Gus Dur menerima gaji sebesar Rp 35 juta per bulan selama menjabat sebagai presiden periode 1999-2001.
5. Megawati Soekarnoputri
Megawati menggantikan Gus Dur setelah pemakzulannya dan menerima gaji sebesar Rp 50 juta per bulan pada tahun 2004. Ia menjabat sebagai presiden perempuan pertama Indonesia dari 23 Juli 2001 hingga 20 Oktober 2004.
6. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Selama dua periode kepemimpinan dari tahun 2004 hingga 2014, SBY menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 62.497.800 per bulan. Namun, ada satu waktu ketika SBY dikritik karena mengeluhkan bahwa gaji presiden tidak naik dalam satu pidato.
Baca Juga: Saldo KJP Bulan Juni 2023 Cair, Segini Kuota Penerima yang Telah Ditetapkan Pemrov DKI Jakarta!
7. Joko Widodo (Jokowi)
Kenaikan gaji presiden pada era Jokowi tidak berbeda jauh, hanya berbeda beberapa ratus ribu rupiah dari era SBY. Gaji dan tunjangan presiden Jokowi dilaporkan sebesar Rp 62.740.000 per bulan.
Rinciannya adalah gaji pokok Presiden RI sebesar 6 kali gaji pejabat tinggi Indonesia, yaitu 5.040.000 x 6 = Rp 30.240.000, ditambah dengan tunjangan jabatan Presiden sebesar Rp 32.500.000,00.
Demikianlah gaji presiden dari masa ke masa. ***
Sentimen: positif (99.9%)