Sentimen
Tokoh Terkait
Tepati Janji, Luhut Hadir di Sidang Lanjutan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Pelayanan PN Jaktim Langsung Ditutup Sementara
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan dihadiri Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengikuti agenda sidang sebagai saksi dari kasus yang ia laporkan pada September 2021 silam itu.
Pengacara Luhut, Juniver Girsang, memastikan kliennya siap memberikan keterangan persidangan hari ini sebagai saksi pelapor.
“Sudah confirm hadir, untuk menepati janji kami sesuai surat yang kami sampaikan sebelumnya hari ini hadir,” kata Juniver kepada wartawan, Kamis (8/6).
Meski agenda Luhut padat karena baru tiba di Indonesia tadi malam setelah menemani Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, kliennya disebut siap untuk mengikuti sidang. Juniver mengatakan Luhut sangat menghormati dan patuh terhadap aturan dan proses hukum.
“Walaupun beliau padat acara, tadi malam beliau baru tiba menemani presiden kunjungan ke luar negeri. Beliau sangat menghormati patuh untuk hadir dalam persidangan hari ini,” jelas Juniver.
Sementara itu, ribuan aparat keamanan berjaga di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengamankan jalannya persidangan. Massa pendukung Haris-Fatia dari Koalisi Masyarakat Sipil dan massa pendukung Luhut juga berkumpul untuk memberi dukungan.
Imbasnya, semua pelayanan PTSP di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) ditutup sementara.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.
“Ditutup sementara untuk memperketat penjagaan sidang,” kata Alex.
Di gerbang nasuk, tampak papan pemberitahuan yang menyebut seluruh layanan pengadilan ditutup sementara hari ini.
“Pemberitahuan khusus hari Kamis 8 Juni 2023 semua pelayanan sidang/PTSP dan mediasi ditutup sementara,” tulis pemberitahuan itu.
Reporter: Fandi
Sentimen: positif (99.6%)