Sepakat! Rasio Pajak 2024 Bakal Naik
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan Komisi XI DPR sepakat penerimaan perpajakan akan digenjot untuk RAPBN 2024. Dengan demikian, rasio perpajakan atau tax ratio dalam arti luas dinaikkan rentangnya dari yang telah ditetapkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Kesepakatan pembicaraan terkait dorongan untuk mengoptimalkan penerimaan negara pada tahun ini telah dibahas antara pemerintah dan DPR dalam rapat panitia kerja (panja) penerimaan yang digelar pada 6-7 Juni 2023. Rapat ini turut dihadiri Dirjen Pajak, Dirjen Bea dan Cukai, serta Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.
Saat membacakan hasil rapat panja untuk disahkan dalam rapat kerja dengan pemerintah, Kamis (8/6/2023), Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara mengatakan, tax ratio penerimaan perpajakan telah disepakati naik menjadi 9,92%-10,2% dari yang ditetapkan dalam KEM PPKF 2024 sebesar 9,91%-10,18%.
"Dengan optimalisasi pelaksanaan UU HPP pemerintah akan meningkatkan tax ratio perpajakan 9,92-10,2%, ada kenaikan sedikit," kata Amir di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta.
Optimalisasi pendapatan negara akan didorong dengan menjaga efektivitas implementasi reformasi perpajakan melalui Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dengan tetap menjaga iklim investasi di tengah meningkatnya risiko dan ketidakpastian global.
Risiko itu menurut mereka disebabkan eskalasi tensi geopolitik dan fragmentasi global yang berdampak besar pada arus investasi dan perdagangan internasional. Diperburuk dengan melambatnya kinerja ekonomi dunia terutama di negara-negara maju dan China.
Efektivitas reformasi perpajakan ini pemerintah harapkan akan mendorong kinerja perpajakan lebih adil dan berkelanjutan dengan tetap memberikan insentif fiskal yang terarah dan terukur untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi.
Secara keseluruhan, Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2024 yang disepakati adalah pertumbuhan ekonomi yang hanya di rentang 5,1%-5,7% dari semula ditetapkan dalam KEM-PPKF 2024 5,3%-5,7%. Lalu nilai tukar rupiah diperkirakan sebesar Rp14.700-15.200 per Dolar Amerika Serikat, lebih kuat dari nilai tukar di KEM-PPKF.
Untuk inflasi masih tetap di kisaran 2,5±1%, suku bunga SUN 10 tahun berkisar antara 6,49-6,91, asumsi minyak dan gas, disepakati harga ICP sebesar 75-80 Dolar Amerika Serikat per barel, lifting minyak bumi sebesar 615-640 ribu barel per hari, dan lifting gas sebesar 1.030-1.036 ribu barel setara minyak per hari.
[-]
-
Potret Ribuan Kades Geruduk GBK Minta Dana Desa Naik 10%(haa/haa)
Sentimen: positif (100%)