Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Heriyanto
Kasus Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara, KPK Tahan 3 Tersangka
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan, pihaknya menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka tahun 2019-2021. Diketahui, kasus ini adalah kelanjutan dari kasus sebelumnya yang melibatkan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud sebagai pelaku suap dan gratifikasi.
"Sebagai pemenuhan kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tiga tersangka. Masing-masing selama 20 hari pertama terhitung 7 Juni 2023 sampai dengan 26 Juni 2023 di Rutan KPK," ujar Alex dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Alex merinci, mereka adalah Direktur Utama Perumda Benuo Taka, Baharun Genda, Direktur Utama Perumda Benuo Taka, Heriyanto; dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin.
“Mereka ditempatkan di sel terpisah,” lanjut Alex.
Alex merinci, Baharun ditahan di Rutan KPK pada Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi; Heriyanto ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur; dan Karim ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
Sebagai informasi, kasus ini diawali dari dugaan korupsi penyertaan modal daerah. Abdul Gafur sebagai bupati setempat pada saat itu, menjadi pintu masuk penelusuran kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka tahun 2019-2021 ini.
Sentimen: negatif (88.8%)