Sentimen
Negatif (100%)
29 Nov 2022 : 13.23

'Nyanyian' Terbaru Ferdy Sambo Soal Tambang Ilegal Di Kaltim: Kabareskrim Dan Ismail Bolong Sempat Diperiksa!

29 Nov 2022 : 13.23 Views 1

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

'Nyanyian' Terbaru Ferdy Sambo Soal Tambang Ilegal Di Kaltim: Kabareskrim Dan Ismail Bolong Sempat Diperiksa!

Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali buka-bukaan soal kasus bisnis tambang ilegal yang diduga menyeret sejumlah petinggi Polri. Eks Kadiv Propam Polri itu mengatakan, kasus tersebut sudah disampaikan kepada pimpinan Korps Bhayangkara alias Kapolri.

Tidak hanya itu, Ferdy Sambo mengatakan, proses yang berjalan di Divisi Propam Polri -- dan menyeret nama perwira tinggi -- sudah selesai. Hal itu sekaligus membantah keterangan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto yang menyebut Propam Polri tidak menindak sosok Ismail Bolong.

"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya. Sehingga artinya, proses di Propam sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Terkait hal itu, Ferdy Sambo meminta awak media untuk bertanya kepada pihak yang berwenang terkait kasus tersebut. Tidak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa Komjen Agus dan Ismail Bolong juga sempat menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ngotot Tak Mau Dihukum, Ferdy Sambo Nekat Kabur dari Lapas hingga Harus Dilumpuhkan

"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silahkan tanyakan ke pihak berwenang. Karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan. (Kabareskrim dan Ismail diperiska) Iya, sempat," papar Sambo.

Pengakuan Ismail Bolong

Ismail Bolong, sosok yang ngaku menyetor uang tambang ilegal ke seorang petinggi Polri. (KlikKaltim.com)

Untuk diketahui, kasus dugaan setoran dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur menjadi perhatian publik setelah Ismail Bolong membuat testimoni melalui video.

Ismail mengakui sejak Juli 2020 hingga November 2021 menjalankan bisnis pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.

"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp2 miliar," kata Ismail Bolong.

Baca Juga: CEK FAKTA: Richard Eliezer Bongkar Kelakuan Busuk Putri Candrawathi, Nekat Sebut Istri Ferdy Sambo Pelacur

Dia juga menyebutkan tempat dimana memberikan uang itu. Ismail Bolong juga menyebut petinggi polisi lainnya yang menerima setoran.

Sentimen: negatif (100%)