Sentimen
Negatif (100%)
7 Jun 2023 : 11.28
Informasi Tambahan

Kasus: teror

Tokoh Terkait

Kronologi Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi karena Ingin Bela Rumah Nenek

7 Jun 2023 : 18.28 Views 1

Solopos.com Solopos.com Jenis Media: News

Kronologi Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi karena Ingin Bela Rumah Nenek

SOLOPOS.COM - Dialog damai antara Pemkot Jambi dan siswi SMP pengkritik yang dilaporkan polisi, Selasa (6/6/2023). (Istimewa/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Kronologi seorang siswi SMP yang melontarkan kritik kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang berakhir damai, bermula karena ingin bela rumah sang nenek.

Siswa SMP yang mengkritik Pemkot Jambi itu berinisial SFA mengunggah kritikannya di media sosial (medsos) Instagram dan TikTok. 

PromosiCucok Bun! Belanja Makeup di Tokopedia Sekarang Bisa Dicoba Meski Lewat Online

SFA mengatakan jika Pemkot Jambi telah berlaku dzolim kepada neneknya. SFA melakukan protes jika rumah neneknya telah hancur akibat ulah perusahaan yang mendapat izin dari pemkot Jambi. 

Siswi SMP tersebut mengatakan, Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan tersebut diduga melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang angkutan jalan. 

Hal tersebut lantaran Pemkot Jambi telah mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih untuk melewati jalan warga hingga membuat rumah neneknya rusak. 

Padahal jika menilik pada aturan, jalan tersebut hanya boleh dilewati oleh kendaraan berbobot maksimal 5 ton saja. 

Selain soal truk, SFA juga mengkritik perusahaan yang seharusnya fokus pada pembangkit listrik tenaga uap, namun belakangan malah beralih menjadi perusahaan kayu hutan. 

SFA dilaporkan Pemkot Jambi Alih-alih mendapat respons dan jawaban logis, SFA siswi SMP pelontar kritik malah harus berhadapan dengan hukum lantaran dilaporkan ke polisi. 

Hal itu mendapatkan reaksi keras dari warganet. Di sisi lain, pemkot Jambi mengaku tidak berniat memenjarakan SFA. Mereka mengatakan jika laporan akan dicabut jika SFA minta maaf. 

“Dari awal laporan, kita sudah sampaikan tidak ada niat untuk memenjarakan, ketika ada permintaan maaf maka kasus ini tidak akan berlanjut,” kata Kabag Hukum Kota Jambi Gempa Alwejon Putra dalam konferensi pers. 

Apalagi pihaknya mengaku tidak melaporkan SFA melainkan akun TikTok yang mengunggah video SFA tersebut yakni @fadiyahalkaff. 

“Yang kita laporkan ini bukan secara pribadi, tapi akun TikToknya, kita tidak tahu kalau namanya S, selain itu dalam video yang di-upload S menyebutkan Wali Kota itu adalah kerajaan Firaun dan pegawainya iblis semua, kata-kata itulah yang kita laporkan,” ia menambahkan.

Terbaru, kabar menyebut jika SFA telah meminta maaf kepada Pemkot Jambi atas video viralnya yang telah bikin heboh. 

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui unggahan di akun TikTok @fadiyahalkaff. Pemkot Jambi pun mengaku merespons positif permintaan maaf yang dilakukan oleg SFA. 

Sementara itu, Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto mengatakan kasus pelanggaran ITE siswi SMP, Syarifah tidak akan dilanjutkan.

“Kasus tidak dilanjutkan, karena kami akan melaksanakan restorative justice,” tutup Andi. Meski kasus sudah selesai, tapi warganet masih heboh. 

Mereka menyayangkan pemerintah yang anti-kritik. Warganet berpendapat, setiap warga yang melakukan kritik tidak difasilitasi dengan baik dan hanya akan dilaporkan balik. 

Sebelum SFA, viral Bima yang juga mendapat beragam teror setelah mengkritik Pemkot Lampung.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kronologi Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi, Malah Dilaporkan dan Berujung Minta Maaf”

Sentimen: negatif (100%)