Sentimen
Negatif (76%)
7 Jun 2023 : 10.34

Fakta Terbongkar, Gempa Awaljon Putra Ternyata Sudah Diberhentikan Kejaksaan Agung, Dipecat ?

7 Jun 2023 : 17.34 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Fakta Terbongkar, Gempa Awaljon Putra Ternyata Sudah Diberhentikan Kejaksaan Agung, Dipecat ?

Fakta Terbongkar, Gempa Awaljon Putra Ternyata Sudah Diberhentikan Kejaksaan Agung, Dipecat ?

POJOKSATU.id, JAMBI – Kejaksaan Tinggi Jambi memastikan bahwa Muhammad Gempa Awaljon Putra sudah bukan lagi bagian dari Kejaksaan.

Dengan demikian, Gempa Awaljon sudah tidak lagi berstatus sebagai seorang jaksa.

Hal itu ditegaskan Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy Tennophero dalam konferensi pers hari ini, Selasa 6 Juni 2023.

Nophy menyampaikan, pihaknya perlu menegaskan dan menyampaikan fakta ini ke publik.


Itu lantasan Gempa Awaljon telah melaporkan siswi SMP berinisial SFA.

Laporan di Polda Jambi itu dibuat gegara siswi SMP itu membuat konten kritikan terhadap Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

- Kasus Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Berakhir Damai, Gempa Awaljon Tebar Senyum

Diungkap Nophy, bahwa Gempa Awaljon sudah diberhentikan dari jabatannya sejak Februari 2023 lalu.

Kali terakhir jabatan yang dimiliki Gempa adalah Kasi Datun Kejari Jambi.

Bahkan pemberhentiakn dilakukan langsung oleh Kejaksaan Agung.

“Bahwa status yang bersangkutan (Gempa Awalkon) bukan lagi bagian dari Kejaksaan karena sudah diberhentikan oleh Kajagung,” bebernya.

Untuk diketahui, Gempa Awaljon Putra diketahui menjabat sebagai Kabag Hukum Setda Pemkot Jambi.

- Profil Gempa Awaljon Putra Pelapor Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi, Beraninya sama Anak Kecil, Rangkap Jabatan dan Harta

Itu setelah ia dilantik langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Pelantikan Gempa Awaljon itu dilakukan pada 3 Februari 2023 lalu.

Sementara pelantikan dilakukan di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi.

 

Cabut laporan

Sementara, kasus siswi SMP SFA di Polda Jambi dipastikan berakhir damai setelah kedua belah pihak dipertemukan Ditrekrimsus Polda Jambi.

“Hari ini kita telah mencapai suatu keadilan lewat restorative justice,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory, Selasa 6 Juni 2023.

- Netizen Temukan Facebook Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon Usia Gembok IG, ya Dirujak Lagi

Dalam mediasi itu, penyidik mempertemukan Pemkot Jambi diwakili Kabag Hukum Muhammad Gempa Awaljon Putra dan siswi SMP SFA.

“Kita pertemukan, akhirnya sepakat menyelesaikan masalah ini dengan restorative justice,” jelasnya.

Christian juga menyampaikan Pemkot Jambi telah mencabut laporan yang sudah dibuat sebelumnya.

Alasannya, SFA sudah meminta maaf dan statusnya yang masih anak di bawah umur.

-; Akun Instagram Kabag Hukum Setda Kota Jambi Mendadak Digembok, Beraninya cuma sama Anak SMP

“Kita juga memberikan pendampingan kepada si anak, dari unit PPA,” kata dia.

Christian menambahkan, sejak awal pihaknya sudah berencana melakukan mediasi dan tidak berharap kasus ini berlanjut. (Guruh/Pojoksatu)

Sentimen: negatif (76.2%)