Sentimen
Negatif (66%)
7 Jun 2023 : 03.00

Pesan Kejati Jambi untuk Gempa Awaljon Pelapor Siswi SMP, Sedikit tapi Menohok

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

7 Jun 2023 : 03.00
Pesan Kejati Jambi untuk Gempa Awaljon Pelapor Siswi SMP, Sedikit tapi Menohok

Pesan Kejati Jambi untuk Gempa Awaljon Pelapor Siswi SMP, Sedikit tapi Menohok

POJOKSATU.id, JAMBI – Selain memastikan Muhammad Gempa Awaljon Putra bukan lagi bagian dari Kejaksaan, Kejati Jambi juga mengirimkan pesan untuk Kabag Hukum Pemkot Jambi itu.

Pesan Kejati Jambi untuk Gempa Awaljon itu disampaikan Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy Tennophero.

Nophy mengungkap, pihaknya sebelumnya sudah melakukan klarifikasi terhadap Gempa.

Dalam klarifikasi itu, pihaknya mendesak Gempa untuk menempuh jalan mediasi.


Apalagi kasusnya pun ramai dan viral di media sosial yang otomatis menjadi perhatian publik.

Klarifikasi dilakukan setelah anak buah Wali Kota Jambi Syarif Fasha itu melaporkan siswi SMP berinisial SFA ke Polda Jambi.

- Polda Jambi sampai Tercengang Siswi SMP SFA Ternyata Cerdas Sekali dan Luar Biasa, kalau Gempa Awaljon?

Laporan polisi itu dilatarbelakangi konten kritik yang diunggah siswi SMP tersebut melalui akun TikTok-nya.

Sementara protes dan kritik tersebut didasari karena ingin mencari keadilan untuk neneknya, Hafsah.

Awalnya, Nophy ditanya terkait pencabutan laporan di Polda Jambi.

Menurutnya, hal itu sepenuhnya ada di tangan pelapor.

“Untuk pecabutan laporan tentunya adanya wewenang di Pemkot Jambi dan Polda Jambi,” ujarnya, dikutip pada Selasa 6 Juni 2023.

- Kejaksaan Malu Gempa Awaljon Laporkan Siswi SMP Gegara Kritik Wali Kota Jambi 

Lebih lanjut, secara implisit Nophy menyampaikan pesan kepada Gempa Awaljon.

Menurutnya, Gempa harus bisa mengambil hikmah dan belajar dari peristiwa ini.

“Kita tentunya berharap bahwa kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tegasnya.

 

Diberhentikan Kejagung

Dalam kesempatan itu, Nophy meminta semua pihak tidak lagi mengaitkan Gempa Awaljon dengan institusi Kejaksaan.

Sebab, Gempa sudah diberhentikan langsung oleh Kejaksaan Agung per Februari 2023 lalu.

“Status yang bersangkutan (Gempa Awalkon) bukan lagi bagian dari Kejaksaan karena sudah diberhentikan oleh Kajagung,” bebernya.

- Fakta Terbongkar, Gempa Awaljon Putra Ternyata Sudah Diberhentikan Kejaksaan Agung, Dipecat ?

Karena itu, Nophy menegaskan bahwa tindakan Gempa itu sudah bukan lagi tanggung jawab Kejaksaan.

Sebaliknya, tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan Wali Kota Jambi Syarif Fasha yang kini jadi atasan Gempa.

Sebab saat ini ini Gempa berstatu sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Jambi, bukan lagi bagian dari Kejaksaan.

“Tindakan Gempa melaporkan Siswi SMP tersebut ke Polda Jambi jangan dihubungkan dengan Kejaksaan,” tegasnya.

“Status Gempa saat ini bukan lagi di Kejaksaan,” tambahnya.

- Kasus Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Berakhir Damai, Gempa Awaljon Tebar Senyum

Untuk diketahui, Gempa Awaljon Putra diketahui menjabat sebagai Kabag Hukum Setda Pemkot Jambi.

Itu setelah ia dilantik langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Pelantikan Gempa Awaljon itu dilakukan pada 3 Februari 2023 lalu.

Sementara pelantikan dilakukan di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi. (Guruh/Pojoksatu)

Sentimen: negatif (66%)