Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bantul
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Pemicu Bentrok Massa, Ini Kronologi Penganiayaan Anggota PSHT di Parangtritis
Krjogja.com Jenis Media: News
Ilustrasi
Krjogja.com - BANTUL - Polres Bantul telah mengamankan 3 orang diduga pelaku penganiayaan warga Parangtritis Kretek Bantul, Ali Sutanto, yang kebetulan juga anggota Persaudaraan Setiya Hati Teratai ( PSHT ) DIY.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefrry dihubungi "KR" semalam.
"Polres Bantul sudah menetapkan 3 tersangka dan ketiganya sudah diamankan," tegasnya.
Anggota PSHT datang ke Mapolres Bantul karena buntut dari kasus pengroyokan yang terjadi Sabtu (28/5) malam di wilayah Parangtritis Kretek yang digelar komunitas suporter. Karena sampai batas pukul 23.00 belum selesai, maka warga setempat mengingatkan agar suara sound dikurangi. Tetapi peringatan itu malah menjadi salah persepsi dan terjadi pengeroyokan.
Salah satu warga Parangtritis Ali yang kebetulan juga anggota PSHT menjadi korbannya. Bagian tangan dan kepala tersayat cater, sehingga tangannya mendapat 16 jahitan, kepalanya 9 jahitan.
Menurut Iptu Jefrry dengan diamankannya 3 orang yang telah dinyatakan sebagai tersangka tersebut, sehingga tuntutan anggota PSHT yang Sabtu ( 28/5) agar Polres Bantul segera menangkap pelaku penganiayaan telah terpenuhi.
Tetapi menurut Iptu Jefrry, walaupun tidak ada tuntutan dari PSHT, penangkapan terhadap tersangka pelaku penganiayaan tersebut sudah merupakan tugas Kepolisian.
" Setiap terjadi tindak kejahatan atau pelanggaran hukum Polisi pasti bertindak. Tetapi harus melalui proses sesuai prosedur , jika menangkap pelaku tidak sembarang tangkap, harus ada pembuktian," ungkap Jefrry. (Jdm)
Sentimen: negatif (99.6%)