Sentimen
Negatif (99%)
29 Nov 2022 : 17.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok, Kelapa Dua

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Segudang Momen Heboh di Sidang Sambo: Keluh Kesah Anak Buah hingga Sosok Wanita Terobos Ruang Sidang

29 Nov 2022 : 17.11 Views 2

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Segudang Momen Heboh di Sidang Sambo: Keluh Kesah Anak Buah hingga Sosok Wanita Terobos Ruang Sidang

Suara.com - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Sosok eks Kadiv Propam tersebut kini kembali dicecar dengan segudang pertanyaan hakim dan memberikan pembelaannya terhadap perbuatan terhadap ajudannya sendiri tersebut.

Sambo juga dalam satu kesempatan menyinggung tentang praktik tambang ilegal di Kalimantan Selatan yang turut menyeret nama Kabareskrim Polri.

Adapun sidang itu diwarnai dengan segudang momen heboh yang turut tertangkap kamera. Yakni dari kehadiran sosok wanita misterius yang menerobos masuk ruang sidang hingga sejumlah pengakuan dari para saksi yang turut dihadirkan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Akhirnya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di Nusakambangan Sebelum Temui Ajalnya

Berikut sederet momen heboh di sidang lanjutan Ferdy Sambo.

Momen keluh kesah anak buah SamboRidwan Soplanit, eks Kasat Reskrim Polres Jaksel saat bersaksi dalam perkara obstruction of justice kasus Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan. ((Suara.com/Rakha))

Sidang tersebut juga turut menghadirkan Ridwan Soplanit, eks Kasat Reskrim Polres Jaksel yang turut terseret dalam skenario rekayasa Sambo.

Ridwan menuangkan sejumlah keluh kesalnya sebagai anak buah yang dikorbankan dalam kasus yang menimpa Sambo yang merupakan sosok Perwira senior.

"Mungkin sebelum saya beralih yang lain, pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan dalam masalah ini?" kata Ridwan dalam persidangan.

Akibat mengikuti skenario palsu Ferdy Sambo, Ridwan Soplanit harus mendapatkan hukuman demosi 8 tahun. Ridwan juga harus menerima penanganan berupa ditempatkan di tempat khusus atau Patsus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat selama 30 hari.

Baca Juga: Cek Fakta: Anak Ferdy Sambo Jadi ODGJ Gegara Lihat Eksekusi Sang Ayah, Benarkah?

Sambo singgung soal tambang ilegal

Sentimen: negatif (99.5%)