Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: buaya
Kab/Kota: California
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kronologi Pelajar SMP di Jambi yang Lawan Perusahaan China Justru Kena Pasal Berlapis
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Jagat media sosial dihebohkan dengan nasib pelajar SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff, di Jambi yang kini dilaporkan ke polisi dan kena pasal berlapis usai mengkritik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan sebuah perusahaan China yang ada di sekitar rumah neneknya, Hafsah. Pelajar tersebut menyampaikan kritik melalui media sosial bahkan sampai membuat presentasi.
Dalam video yang dibagikannya, Syarifah Fadiyah Alkaff memperlihatkan kondisi rumah neneknya yang rusak karena dampak buruk dari perusahaan China. Pelajar SMP tersebut pun mempertanyakan sikap Pemkot Jambi yang membiarkan perusahaan China tersebut melanggar ketentuan.
Menurut Syarifah Fadiyah Alkaff, perusahaan China yang beroperasi di sekitar rumah neneknya itu melanggar aturan dengan membawa truk yang melebihi muatan yang ditetapkan dalam undang-undang. Selain itu, perusahaan yang awalnya membuat izin untuk menjalankan pengelolaan batu bara justru menjalankan usaha berupa pabrik pengelola kayu.
Pelajar SMP tersebut menuntut kejelasan dari pihak Pemkot Jambi, terutama Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Fadiyah menyebut karena kebijakan dari sang Wali Kota, hal itu justru menyengsarakan warga.
Baca Juga: Ridwan Kamil Selalu Masuk 3 Besar Cawapres, Tegaskan Tetap Ikuti Keputusan Golkar
“Hai pak, karena kebijakan bapak, rumah nenek saya rusak. Selama puluhan tahun mobil ini (bertonase besar) melintas jalanan warga, apa gak rusak?” ujar Fadiyah, dikutip dari Twitter @PartaiSocmed pada Senin, 5 Juni 2023.
“Jalan yang dilalui hanya berkapasitas 5 ton, tapi karena bapak Wali Kota Jambi Syarif Fasha yang mengizinkan sampai 20 ton, bahkan melebihi dan melanggar Perda nomor 4 tahun 2017 tentang angkutan jalan. Mereka bekerja sama antara perusahaan China dan Pemda Jambi untuk melanggar aturan tersebut,” katanya menambahkan.
Akibat angkutan jalan tersebut, rumah nenek pelajar SMP itu rusak berkali-kali. Hafsah yang merupakan veteran kemerdekaan harus membenarkan sendiri kerusakan yang dialaminya dari aktivitas perusahaan China tersebut.
Video Syarifah ini kemudian jadi viral, apalagi pelajar SMP tersebut juga melaporkan influencer Debi Ceper yang diduga merupakan buzzer Wali Kota Jambi. Pelajar SMP tersebut melaporkan sang influencer setelah menghina dan melecehkannya.
Baca Juga: Bikin Geger, Gigi Geraham Mastodon Ditemukan di Pantai California
Namun saat mencoba mencari keadilan untuk sang nenek dan dirinya sendiri, jalan Syarifah harus terkendala usai dilaporkan ke polisi. Pelajar SMP di Jambi itu memenuhi panggilan Mapolda Jambi sebagai terlapor atas video tersebut pada Jumat, 2 Juni 2023.
Syarifah dilaporkan dengan pasal berlapis oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra. Pelajar tersebut mengaku dilaporkan dengan Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3.
Pemkot Jambi beri bantahan
Seiring viralnya video tersebut, Pemkot Jambi memberi bantahan. Menurut pihak Pemkot, membantah perusahaan China tersebut telah beroperasi selama puluhan tahun, dari keterangan tertulis, perusahaan China itu baru berdiri beberapa tahun ini.
Baca Juga: Lidah Buaya jadi Rahasia Yuni Shara Terlihat Masih Gadis 25 Tahun di Usia 50, Simak Cara Pakainya
Pendirian perusahaan tersebut diklaim telah sesuai dengan aturan hukum dan persyaratan yang berlaku. Sehingga aktivitas perusahaan dinilai tak melanggar aturan dan sah dilakukan.
Pemkot Jambi pun menyebut pokok permasalahan terjadi karena pihak nenek Hafsah meminta ganti rugi kerusakan yang sangat tinggi, sedangkan tetangga yang lainnya tidak. Pihak perusahaan disebut sudah berupaya untuk melakukan ganti rugi, namun dikatakan pihak nenek Hafsah meminta uang sebesar Rp1,3 miliar.
Hal itu dinilai memperberat pihak perusahaan China tersebut. Bahkan perusahaan dengan keluarga nenek Hafsah telah melakukan mediasi sebanyak 3 kali.***
Sentimen: negatif (99.8%)