Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Polisi Tangkap Mahasiswa di Kampus Medan, Terlibat Peredaran 135 Kg Ganja
Okezone.com Jenis Media: Nasional
MEDAN - Polisi menangkap seorang mahasiswa berinisial DA alias Dodi (23) dari areal kampus Fakultas Pertanian Universitas Methodist di kawasan Medan Selayang, Kota Medan. Dodi ditangkap karena patut diduga terlibat dalam peredaran 135 kilogram ganja asal Aceh.
Informasi yang dihimpun penangkapan terhadap Dodi dilakukan pada Rabu, 31 Mei 2023 kemarin. Dodi ditangkap di hari yang sama dengan dua rekannya yang berasal dari Aceh, yakni P (25) dan SH (16). Mereka ditangkap di kawasan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kepala Bidang Humas pada Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. Menurut Hadi dari penangkapan ketiga tersangka, disita barang bukti ganja seberat 135 kilogram.
"Iya benar. Ketiganya kita tangkap di dua lokasi berbeda dengan barang bukti 135 kilogram ganja. Satu kita tangkap di Kampus Methodist di Medan dan dua lagi di Langkat saat membawa barang haram itu menuju Medan," sebut Hadi, Senin (5/6/2023).
Hadi mengatakan, proses penangkapan terhadap dua tersangka di Langkat, berjalan cukup dramatis. Petugas yang akan melakukan penangkapan sempat berjibaku setelah kedua tersangka mencoba melarikan diri.
"Mereka berusaha melarikan diri ke arah Masjid Raya Stabat saat diminta petugas untuk turun dari kendaraan yang mereka tumpangi. Tapi alhamdulillah berhasil dihentikan dan ditangkap petugas kita," jelasnya.
Saat ini, kata Hadi, ketiga tersangka masih menjalani pemerikasaan. Ia pun belum mendapatkan laporan rinci tentang narkoba yang diamankan maupun peran masing-masing tersangka.
"Masih diperiksa. Saya belum dapat laporannya. Belum bisa saya rincikan," tutup Hadi.
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (99.7%)