Sentimen
Netral (97%)
6 Jun 2023 : 03.05
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Suzuki, Kawasaki

Partai Terkait

Mahfud MD Turun Tangan Urus Kasus Pelajar SMP yang Kena Pasal Berlapis, Bakal Utus Kompolnas ke Jambi

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

6 Jun 2023 : 03.05
Mahfud MD Turun Tangan Urus Kasus Pelajar SMP yang Kena Pasal Berlapis, Bakal Utus Kompolnas ke Jambi

PIKIRAN RAKYAT – Nasib pelajar SMP di Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, yang mencari keadilan untuk neneknya kini menjadi sorotan banyak pihak. Pelajar tersebut menyuarakan ketidakadilan yang dialami sang nenek melawan perusahaan China dan Pemkot Jambi.

Syarifah Fadiyah Alkaff mengutarakan kritikan pedas pada perusahaan China dan Pemkot Jambi di media sosial dan diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed pada Minggu, 4 Juni 2023 kemarin. Namun akibat keluhannya itu, pelajar SMP di Jambi ini justru menghadapi tuntutan hukum.

Pada Jumat, 2 Juni 2023 kemarin Syarifah Fadiyah Alkaff harus memenuhi panggilan Mapolda Jambi usai dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra. Pelajar SMP itu harus menghadap polisi sebagai terlapor.

Remaja itu mengaku dilaporkan pihak pemerintah dengan pasal berlapis. Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 27 Ayat 3.

Baca Juga: Lahir Pesaing Baru Kawasaki ZX-4RR dari China, Punya Spesifikasi Lebih Gahar

Usai remaja tersebut dilaporkan, masyarakat merasa keselamatan Syarifah dalam bahaya, apalagi menghadapi pemerintah dan juga perusahaan besar. Akun Twitter @PartaiSocmed pun mengajak masyarakat untuk mengawasi kasus tersebut.

Seiring bertambahnya atensi untuk kasus ini, tak sedikit netizen yang menandai Menkopolhukam Mahfud MD. Beruntung kasus tersebut mendapat respons dari Mahfud, yang bersedia turun tangan dan pasang badan.

Lewat cuitan di akun Twitter resminya, Mahfud menyebut akan menginstruksikan sejumlah instansi untuk melindungi pelajar SMP tersebut. Menurutnya, Syarifah masih butuh perlindungan mengingat usianya yang masih sangat belia.

“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Suzuki Bakal Jual Jimny 5 Pintu di Indonesia?

“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” katanya menambahkan.

Kronologi kasus

Kasus ini bermula dari aduan Syarifah kepada Wali Kota Jambi Syarif Fasha yang dinilai tak tegas terhadap perusahaan China yang beroperasi di dekat rumah neneknya. Pelajar SMP tersebut mengklaim bahwa perusahaan yang awalnya berdiri dengan izin usaha untuk PLTU kini beralih menjadi perusahaan pengelolaan kayu.

Setiap harinya, perusahaan tersebut melewaji jalan desa dengan tonase yang melebihi aturan pemerintah. Tak pelak rumah nenek Hafsah menjadi rusak, hingga harus sering melakukan perbaikan sejak perusahaan berdiri.

“Hai pak, karena kebijakan bapak, rumah nenek saya rusak. Selama puluhan tahun mobil ini (bertonase besar) melintas jalanan warga, apa gak rusak?” kata Syarifah, dikutip dari Twitter @PartaiSocmed pada Senin, 5 Juni 2023.

Baca Juga: Ridwan Kamil Selalu Masuk 3 Besar Cawapres, Tegaskan Tetap Ikuti Keputusan Golkar

Menurutnya, aktivitas dari perusahaan China tersebut telah melanggar Perda Nomor 4 tahun 2017 tentang angkutan jalan. Syarifah menilai ada kerja sama antara perusahaan China dengan Pemda Jambi.

Klarifikasi Pemkot Jambi

Setelah pernyataan Syarifah viral di media sosial dan mendapat banyak dukungan dari masyarakat. Pemkot Jambi membuat klarifikasi dan pembelaan dalam surat resmi mereka.

Pemkot Jambi membantah bahwa perusahaan tersebut telah beroperasi selama puluhan tahun. Pendirian usaha tersebut dinilai sudah memenuhi aturan pemerintah dan tidak melanggar hukum, sehingga pernyataan Syarifah dianggap tak benar.

Pihak Pemkot Jambi menyebut telah menjembatani keluarga nenek Hafsah dengan perusahaan China tersebut dalam sebuah mediasi. Sejak kasus tersebut muncul, Pemkot Jambi menyebut sudah ada tiga kali mediasi.

Dalam mediasi yang telah dilakukan, keluarga nenek Hafsah dinilai jadi satu-satunya warga yang mempermasalahkan aktivitas perusahaan China itu. Pihak nenek Hafsah disebut meminta ganti rugi hingga Rp1,3 miliar yang tak disanggupi perusahaan.

Ke depannya, pihak Pemkot Jambi menyatakan berkomitmen membantu penyelesaian masalah tersebut. Pemkot Jambi juga tak melarang pihak keluarga veteran kemerdekaan itu untuk melakukan upaya hukum jika tidak mendapat nilai keadilan dalam masalah tersebut.***

Sentimen: netral (97.7%)