Sentimen
Positif (96%)
5 Jun 2023 : 18.00
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD, PDAM

Kab/Kota: Salatiga

Kumpulrejo Jadi 'Pilot Project' Penanganan Kawasan Kumuh

5 Jun 2023 : 18.00 Views 1

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Kumpulrejo Jadi 'Pilot Project' Penanganan Kawasan Kumuh

Krjogja.com - SALATIGA - Ratusan rumah warga di tiga lingkungan Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo Salatiga dijadikan pilot project penanganan kawasan kumuh di Salatiga 2024.

Untuk penanganan ini, Pemkot Salatiga melalui Bappeda melakukan terobosan bersama beberapa dinas yang akan berkolaborasi dalam program besar ini.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Salatiga, Agung Hendratmiko menjelaskan tiga RT di Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo tersebut yakni RT 01,02,03 di lingkungan RW 04.

Tiga RT ini dihuni kurang lebih 705 kepala keluarga (KK), dengan luas 6,74 hektare. Dari 173 rumah, sebanyak 131 rumah masuk program penanganan kumuh yang anggaran dihitung mencapai Rp 22, 146 miliar.

“Terdapat 131 rumah warga yang masuk program kolaborasi antar dinas dalam penanganan dan sebagai pilot project kawasan kumuh ini,” kata Agung Hendratmiko kepada KRJogja.com, Senin (5/6/2023).

Program ini pada 2024 yang sudah dirintis mulai pertengahan 2023 ini, berasal dari APBD Provinsi Jateng Rp 200 juta, kemudian APBD Salatiga 2024 diusulkan Rp 3,945 miliar, lalu Pemkot Salatiga mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) ke pemerintah pusat yakni dana yang dikelola Bappenas, sebesar Rp 17 miliar.

“Kami sudah masuk prioritas kriteria 1 di pusat untuk mendapatkan DAK Rp 17 miliar. Semoga lancar dan berhasil, " jelas Agung Hendratmiko.

Selain itu dana Rp 350 juta alokasi oleh instansi ATR BPN yang akan digunakan untuk biaya pengukuran tanah, dan dari masyarakat Rp 48,25 juta.

Program ini melibatkan juga beberapa BUMD, salah satunya adalah PDAM yang nantinya menangani sambungan air bersih ke rumah warga yang masuk program ini. Penataan kawasan kumuh di Salatiga ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Salatiga nomor 653/583/Tahun 2020. (Sus)

Sentimen: positif (96.6%)