Efek Ekspor Pasir Laut, Pulau Tenggelam & Ikan Menghilang
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia- Berbagai penolakan mencuat usai Presiden Jokowi membuka ekspor pasir laut lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Wakil Sekretaris Pandu Laut Nusantara, Suhana mengatakan dihentikannya ekspor pasir laut 20 tahun lalu sebagai bukti dampak negatif penambangan pasir laut bagi nelayan hingga ekosistem laut. Dimana hilangnya pulau-pulau kecil, berkurangnya pasokan tangkapan nelayan hingga rusaknya sumber daya ikan dikhawatirkan kembali terjadi jika PP 26/2023 diterapkan.
Seperti apa dampak pembukaan kembali izinSelengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Wakil Sekretaris Pandu Laut Nusantara, Suhana dalam Profit,CNBCIndonesia (Rabu, 31/05/2023)
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di siniSentimen: negatif (66.7%)