Sentimen
Netral (98%)
4 Jun 2023 : 06.33
Informasi Tambahan

Event: Hari Pancasila

Kab/Kota: Karawang, Palu

Kasus: Narkoba

Ketua MK Anwar Usman Setuju dengan Klarifikasi Denny Indrayana: Apa yang Bocor Kalau Belum Putus?

4 Jun 2023 : 13.33 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ketua MK Anwar Usman Setuju dengan Klarifikasi Denny Indrayana: Apa yang Bocor Kalau Belum Putus?

PIKIRAN RAKYAT – Kehebohan soal bocornya hasil gugatan sistem pemilu 2024 berujung laporan polisi bagi Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana. Buka suara, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman justru menyetujui ucapan Denny, bahwa narasi kebocoran data adalah keliru.

Denny yang juga merupakan mantan Wamenkumham mulanya menyebutkan dapat informasi dari orang terpercaya, bahwa MK akan memutuskan Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup alias coblos partai.

Setelah pernyataannya memicu kegaduhan hingga sampai ke kepolisian, Denny sempat berikan klarifikasi bahwa tak ada rahasia negara yang bocor sebagaimana tudingan Menko Polhukam Mahfud MD. Seolah sepakat dengan Denny, Anwar Usman menegaskan tidak ada putusan MK bocor.

Baca Juga: Bukti Bayar UKT Jadi Syarat Ambil Ijazah Viral di Twitter, Tuai Pro dan Kontra Netizen

"Ah itu (kalau) saya bilang, apa yang bocor kalau belum putus?" kata Anwar, usai menghadiri perayaan Hari Lahir Pancasila di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Juni 2023.

Anwar melanjutkan, perkara sistem Pemilu 2024 baru melewati proses kesimpulan per 31 Mei 2023. Setelah itu masih ada musyawarah majelis hakim MK dan pembahasan putusan yang mesti dilalui.

Artinya, kata dia, perkara itu belum dimusyawarahkan apalagi diputuskan. Setelah simpulan diterima barulah ada rapat permusyawaratan hakim sebagai penghasil putusan final. “Insyaallah (putusan keluar) dalam waktu dekat. Mudah-mudahan (bulan Juni)," ucapnya.

Baca Juga: Warga Karawang Produksi Narkoba di Kontrakannya, Polisi Sita 10 Kilogram Tembakau Sintesis

Terkait kekhawatiran adanya ketidakadilan dalam putusan, Anwar menekankan bahwa MK akan mempertimbangkan segala sesuatunya sebelum ketok palu soal sistem pelaksanaan Pemilu nanti.

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana merilis pernyataan dari sisinya, setelah dilaporkan ke polisi terkaiit pernyataannya mengenai sistem Pemilu 2024. Eks Wamenkumham itu menepis narasi dari Menko Polhukam, Mahfud MD tentang bocornya rahasia negara.

Melalui akun twitternya, @dennyindrayana, pada Senin, 30 Mei 2023, ia mengatakan sudah benar-benar mempertimbangkan ucapannya sebelum berbicara di depan publik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Baca Juga: Anies Baswedan Ungkap Adanya Kekhawatiran usai Jokowi Cawe-cawe Pemilu 2024, Ganjar Beri Respons Menohok

“Silakan disimak dengan hati-hati. Saya sudah secara cermat memilih frasa “mendapatkan informasi” bukan “mendapatkan bocoran” tidak ada pula putusan yang bocor, karena kita semua tahu, memang belum ada putusannya. Saya menulis MK ‘akan’ memutuskan, masih akan, belum diputuskan,” ucapnya.

Selain itu dia juga merasa perlu meluruskan tudingan Mahfud MD. Dia menekankan bahwa tak ada kebocoran rahasia negara sebab informasi yang dia dapat bukan bersumber dari MK, baik dari jajaran majelis hakim maupun unsur-unsur lain dalam lembaga itu.

“Saya juga secara sadar tidak menggunakan istilah ‘Informasi dari A1’ sebagaimana frasa yang digunakan dalam twit Menko Polhukam Mahfud MD. Karena info A1 mengandung makna informasi rahasia, seringkali dari Intelijen. Saya menggunakan frasa ‘orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya’,” ucap dia.

Adapun, tujuannya mengemukakan informasi tersebut kepada publik, kata Denny semata demi terbentuknya pengawasan publik. Dia mengaku hanya ingin publik bergerak bersama, ikut mengendalikan MK agar terlahir keputusan bijaksana. ***

Sentimen: netral (98.4%)