Penindakan Perdagangan Orang Disebut Perlu Langkah Tegas
4 Jun 2023 : 02.22
Views 1
Medcom.id Jenis Media: News
Upaya pemerintah merestrukturisasi terhadap Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) didukung penuh. Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pelaku ditindak tegas.
"Diperlukan langkah cepat dan tegas dalam menanggulangi masalah TPPO. Negara harus mampu membuktikan hadir dalam melindungi warga negaranya dari TPPO. Tindak tegas semua pelakunya tanpa terkecuali," ujar Bamsoet dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 2 Juni 2023.
Menurut dia, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat selama 2017-2022, terjadi 2.605 kasus TPPO di Indonesia. Dari jumlah tersebut persentase terbesar korban TPPO terjadi pada anak-anak sebesar 50,97 persen. Sementara perempuan sebanyak 46,14 persen dan laki-laki sebesar 2,89 persen.
Berdasarkan data itu, lokasi terbanyak kasus TPPO yakni di daerah perbatasan dengan persentase 85 persen. Misalnya, di Provinsi Sumatra Utara, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara.
"Hal ini terjadi karena di daerah perbatasan sangat rentan menjadi tempat penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural," kata Bamsoet.
Dia mengatakan para pelaku TPPO mudah menjerat para korban karena masyarakat di daerah belum dibekali pengetahuan tentang sepak terjang dan modus mafia TPPO. Kecenderungan tersebut menggambarkan masih lemahnya koordinasi lintas sektor dalam memberikan perlindungan terhadap kelompok-kelompok warga yang rentan menjadi korban TPPO.
Karenanya, kata dia, pemerintah pusat dan daerah beserta seluruh instansi yang terkait, harus mengidentifikasi daerah di Indonesia yang rawan TPPO. Di daerah rawan itu dibuatkan satuan tugas untuk memantau kegiatan perekrutan tenaga kerja secara ilegal, terutama perekrutan calon PMI.
"Selain mengintensifkan sosialisasi pencegahan TPPO pada daerah rawan TPPO tersebut," kata Bamsoet.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
"Diperlukan langkah cepat dan tegas dalam menanggulangi masalah TPPO. Negara harus mampu membuktikan hadir dalam melindungi warga negaranya dari TPPO. Tindak tegas semua pelakunya tanpa terkecuali," ujar Bamsoet dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 2 Juni 2023.
Menurut dia, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat selama 2017-2022, terjadi 2.605 kasus TPPO di Indonesia. Dari jumlah tersebut persentase terbesar korban TPPO terjadi pada anak-anak sebesar 50,97 persen. Sementara perempuan sebanyak 46,14 persen dan laki-laki sebesar 2,89 persen.
-?
- - - -Berdasarkan data itu, lokasi terbanyak kasus TPPO yakni di daerah perbatasan dengan persentase 85 persen. Misalnya, di Provinsi Sumatra Utara, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara.
"Hal ini terjadi karena di daerah perbatasan sangat rentan menjadi tempat penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural," kata Bamsoet.
Dia mengatakan para pelaku TPPO mudah menjerat para korban karena masyarakat di daerah belum dibekali pengetahuan tentang sepak terjang dan modus mafia TPPO. Kecenderungan tersebut menggambarkan masih lemahnya koordinasi lintas sektor dalam memberikan perlindungan terhadap kelompok-kelompok warga yang rentan menjadi korban TPPO.
Karenanya, kata dia, pemerintah pusat dan daerah beserta seluruh instansi yang terkait, harus mengidentifikasi daerah di Indonesia yang rawan TPPO. Di daerah rawan itu dibuatkan satuan tugas untuk memantau kegiatan perekrutan tenaga kerja secara ilegal, terutama perekrutan calon PMI.
"Selain mengintensifkan sosialisasi pencegahan TPPO pada daerah rawan TPPO tersebut," kata Bamsoet.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(ADN)
Sentimen: positif (40%)