Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta, Sleman
Kasus: kekerasan seksual
Ramai Kasus Pencabulan pada Anak di Yogya Jadi Tamparan Keras
Krjogja.com Jenis Media: News
Ilustrasi
Krjogja.com - YOGYA - Maraknya kasus pencabulan anak-anak yang dilakukan oleh orang dewasa di Yogyakarta, termasuk dua kejadian terakhir di Sleman menjadi tamparan keras. Untuk itu butuh perhatian dan penanganan secara serius.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsoyo mengungkapkan, tamparan keras tersebut perlu dengan tindak lanjut untuk melakukan penguatan lingkungan, pengawasan dan edukasi pada pergaulan yang positif.
"Dalam situasi seperti sekarang pendidikan budi pekerti sangat penting. Apalagi di era sekarang anak bisa mengakses informasi secara cepat, tapi jika tidak bijak bisa menimbulkan dampak negatif,"ujar Beny.
Beny menyatakan akan mengevaluasi skema pendidikan seks usia dini. Berpatokan dari fenomena kedewasaan pada anak. Semua itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi mengenal seks dari sumber yang tidak pasti.
Termasuk dari lingkungan pertemanan yang membawa dampak buruk. Karena pendidikan seks usia dini bukanlah hal tabu untuk dibicarakan.
"Mengutamakan edukasi dengan pendekatan yang tepat. Sehingga anak tak merasa digurui tapi pesan edukasi juga bisa diterima,"tambahnya.
Nasib Pendidikan Korban Pencabulan
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Dr Didik Wardaya SE MM MPd menjamin anak-anak korban pencabulan tetap dapat melanjutkan pendidikannya. "Para siswa yang telah menjadi korban pencabulan harus dilindungi hak pendidikannya. Jadi kami menjamin hak pendidikan mereka akan terpenuhi. Oleh karena itu mereka harus tetap sekolah. Mengingat anak-anak itu kan korban, jangan sampai menjadi korban lagi,"kata Kepala Disdikpora DIY, Dr Didik Wardaya MPd di Kompleks Kepatihan, Rabu (31/5).
Didik mengungkapkan, adanya kasus tersebut merupakan pelajaran berharga dan tidak boleh terulang. Oleh karena itu sejumlah upaya antisipasi akan dilakukan. Diantaranya dengan mendorong terbentuknya satuan tugas (satgas) penanggulangan kekerasan pada tiap satuan pendidikan.Hal itu tersebut telah diamanatkan dalam Permendikbud No 82 Tahun 2015.Satgas dibentuk untuk mengantisipasi tindak kekerasan termasuk kekerasan seksual, perundungan, hingga intoleransi.Beberapa sekolah sudah dibentuk dan dorong terus di sekolah lainnya.
"Saya kira razia barang bawaan siswa menjadi diperlukan untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan kondusif serta mengantisipasi agar pelajar tak terjerumus pada hal-hal negatif. Tentunya etika razia itu harus humanis, bukan terus kita membuka semena-mena. Selain mengawal kasus tersebut, kami juga akan memberikan layanan pendampingan kepada korban,"terangnya. (Ria)
Sentimen: negatif (88.3%)