Sentimen
Negatif (99%)
3 Jun 2023 : 21.04
Informasi Tambahan

Event: vaksinasi

Hewan: Anjing, Monyet

Kab/Kota: Sikka

Tokoh Terkait
Imran Pambudi

Imran Pambudi

Cegah Rabies, Diperlukan Vaksinasi Besar-besaran pada Hewan Pembawa Rabies

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

3 Jun 2023 : 21.04
Cegah Rabies, Diperlukan Vaksinasi Besar-besaran pada Hewan Pembawa Rabies

JAKARTA - Kementerian Kesehatan menilai perlu dilakukan vaksinasi rabies secara massif setelah dua kabupaten di NTT dinyatakan mengalami kejadian luar biasa (KLB) penyakit tersebut.

"Karena beberapa daerah mengalami wabah luar biasa, pemerintah daerah dan semua dinas terkait harus secara massif memeriksa kondisi hewan yang hidup di daerah tersebut, terutama anjing yang berpotensi menderita rabies, dan memberikan vaksinasi," kata juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril.

Dalam konferensi pers virtual, Jumat (3/6), ia mendesak keterlibatan berbagai komunitas pecinta hewan, khususnya pecinta anjing, baik di tingkat nasional maupun daerah, dalam upaya ini.

KLB tercatat di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Saat ini upaya yang paling utama adalah menangani pembawa penyakit rabies, seperti anjing, kucing, dan monyet," kata Syahril.

Cakupan vaksinasi rabies pada populasi anjing dan kucing di Indonesia harus mencapai minimal 70 persen. Saat ini baru 40 persen, katanya.

"Anjing dan kucing harus dipelihara sebagai hewan peliharaan. Makanya, jangan sampai ada pembawa penyakit rabies berkeliaran bebas di jalanan (tanpa divaksinasi)," kata Syahril.

Mnurut epidemiolog, kasus KLB masih dapat ditangani di tingkat daerah oleh pemerintah bekerja sama dengan masyarakat untuk mencegah penularan penyakit lebih lanjut.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Imran Pambudi menegaskan salah satu kunci keberhasilan vaksinasi adalah terbentuknya herd immunity, sehingga semua anjing harus divaksinasi.

"Oleh karena itu, vaksinasi tidak hanya diberikan kepada anjing yang menjadi hewan peliharaan, tetapi juga kepada anjing liar, termasuk anak anjing," ujarnya.

Imran mencatat bahwa mengelola populasi anjing di suatu daerah juga penting.

"Kita harus melakukan pengendalian populasi. Kita tidak bisa membiarkan anjing berkeliaran bebas di suatu daerah, apalagi jika tidak ada pemiliknya," katanya.

Baca Juga :

BMKG: Semua Daerah NTT Mudah Terjadi Karhutla


Redaktur : Lili Lestari

Penulis : Antara

Sentimen: negatif (99.2%)