Sentimen
Negatif (94%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jabodetabek, Morowali, Konawe, Samarinda, Pontianak, Banda Aceh, Mataram, Jayapura, Banjarmasin, Bandar Lampung, Pekanbaru, Sorong

Tokoh Terkait

Ribuan Buruh Akan Geruduk Gedung MK dan Istana Negara, Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

23 Okt 2004 : 17.57 Views 3

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

Ribuan Buruh Akan Geruduk Gedung MK dan Istana Negara, Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

RILISID, Jakarta — Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 5 Juni 2023, di depan Kantor Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara.

Menurut Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal, aksi ini melibatkan ribuan buruh se-Jabodetabek. Melibatkan 4 konfederasi besar, 60 federasi, serikat petani, dan berbagai elemen kelas pekerja yang lain.

“Aksi ini dilakukan bertepatan dengan sidang kedua uji formil judicial review terhadap omnibus law UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. Jadi isu utama yang akan kami usung adalah Cabut omnibus law UU Cipta Kerja,” ujar Said Iqbal di Jakarta, Sabtu (3/6/2023).

Selain menyuarakan cabut UU Cipta Kerja, dalam aksi 5 Juni, buruh juga akan menyuarakan tolak RUU Kesehatan.

Penolakan RUU Kesehatan, karena beleid ini berpotensi menyebabkan komersialisasi terhadap layanan kesehatan. Di mana RUU ini mengatur mengenai urun biaya. Jadi ada beberapa penyakit yang biayanya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan, yang tentunya akan memberatkan pasien.

"RUU Kesehatan hanya melindungi rumah sakit dan membuka ruang komersialisasi medis,” ujar Iqbal.

Di samping itu, lanjut Iqbal, hal lain yang dipersoalkan dari RUU Kesehatan adalah menempatkan BPJS di bawah kementerian.

Padahal seharusnya, jaminan sosial langsung di bawah presiden. Karena dana BPJS adalah uang buruh dan rakyat, bukan dana APBN yang bisa dikelola kementerian.

Seruan ketiga yang diusung dalam aksi ini adalah Cabut Permenaker No 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan pengusaha memotong upah hingga 25 persen. Di mana Permenaker ini sudah memakan korban, karena ada pengusaha yang memotong upah buruh sebesar 25%.

Adapun isu terakhir adalah yang diangkat adalah sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Menurut Iqbal, empat isu tadi adalah terkait dengan isu perburuhan. Sedangkan terkait dengan isu politik, yang akan diangkat adalah revisi parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional harus juga dimaknai 4 persen dari jumlah kursi DPR RI, dan cabut presidential threshold 20 Persen.

“Inilah yang membedakan Partai Buruh dengan partai yang lain. Kami adalah partai yang bekerja harian. Mau ada pemilu atau tidak, Partai Buruh selalu bersama dengan buruh, petani, dan nelayan. Karena itu, isu perburuhan dan isu partai selalu seiring sejalan,” tegasnya.

Setelah aksi 5 Juni, Partai Buruh mengorganisir aksi bergelombang di berbagai provinsi. Misalnya, 6 Juni aksi di Kantor Gubernur Banten, 7 Juni di Kantor Gubernur Jawa Tengah, 14 Juni di Kantor Gubernur Jawa Timur.

Seterusnya, aksi akan dilakukan di Medan – Sumatera Utara, Banda Aceh - Aceh, Batam – Kepulauan Riau, Bengkulu, Pekanbaru, Bandar Lampung, Samarinda – Kalimantan Timur, Banjarmasin – Kalimantan Selatan, dan Pontianak – Kalimantan Barat.

Aksi juga akan dilakukan di Makassar – Sulawesi Selatan, Morowali – Sulawesi Tengah, Konawe – Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo. Bergeser di Indonesia Timur, aksi di Jayapura, Manokwari di Papua Barat, dan Sorong di Papua Barat Daya, termasuk di Mataram - NTB.

“Aksi bergelombang akan dimulai tanggal 5 Juni hingga 20 Juli 2023,” tegasnya. (*)

Sentimen: negatif (94.1%)