Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap, korupsi
KPK: Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta dan Jaksa Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta, Kolonel DR Hanifan dan seorang Jaksa, Dody W Leonard Silalahi absen alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap keduanya.
"Konfirmasi minta jadwal ulang. Akan dipanggil kembali dan waktunya akan diinformasikan lebih lanjut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (2/6/2023).
Sedianya, Hanifan dan Dody W Leonard Silalahi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Rabu, 31 Mei 2023. Keduanya dipanggil untuk diperiksa terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Namun, belum diketahui secara spesifik keterkaitan Hanifan dan Dody W Leonard Silalahi dalam perkara ini. Pun demikian, apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan kedua saksi tersebut. Tapi, KPK sangat membutuhkan keterangan keduanya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan perkara ini.
Keduanya yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA.
Follow Berita Okezone di Google News
Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.
KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis, 9 Maret 2023.
Saat itu, Hasbi masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Hakim Gazalba Saleh (GS). Hasbi didalami pengakuannya soal aliran uang pengurusan perkara dari Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka melalui perantara Pengacara, Yosep Parera.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (95.5%)