Sentimen
Netral (98%)
2 Jun 2023 : 12.30
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Brawijaya, Universitas Jember

Kab/Kota: Jember, Malang, Banyuwangi, Magetan, Probolinggo

Partai Terkait

Profil Demas Brian Wicaksono Penggugat UU Pemilu jadi Proporsional Tertutup, Bukan Orang Sembarangan

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

2 Jun 2023 : 12.30
Profil Demas Brian Wicaksono Penggugat UU Pemilu jadi Proporsional Tertutup, Bukan Orang Sembarangan

Profil Demas Brian Wicaksono Penggugat UU Pemilu jadi Proporsional Tertutup, Bukan Orang Sembarangan

POJOKSATU.id, JAKARTA – Sosok Demas Brian Wicaksono mencuat dan ramai setelah Denny Indrayana mengungkap informasi bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan pemilu proporsional tertutup.

Demas Brian adalah salah satu dari 6 orang yang mengajukan gugatan Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu ke MK.

Judicial review ke MK itu diajukan pada 6 Desember 2022 lalu dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Disebutkan bahwa Demas adalah kader PDI Perjuangan.


Banyak pihak khawatir jika MK nantinya benar-benar akan mengubah sistem pemilu.

Sebab hal itu akan mengubah keseluruhan persiapan dan tahapan pemilu yamg berujung pada potensi Pemilu 2024 menjadi mundur dari jadwal yang sudah ditetapkan.

- Terungkap Identitas Sebenarnya Koordinator Penggugat UU Pemilu jadi Ramai Proporsional Tertutup

Sistem proporsional tertutup juga dianggap banyak pihak merupakan kemunduran demokrasi.

Itu karena hanya partai politik yang bisa menentukan siapa saja orang-orang yang duduk di legislatif sebagai perwakilannya, bukan rakyat.

Lalu, siapa sebenarnya Demas Brian Wicaksono?

 

Profil Demas Brian Wicaksono

Identitas sebenarnya Demas itu pun diungkap kolumnis kawakan Dahlan Iskan dalam tulisannya berjudul ‘Desember Emas’ yang diterbitkan pada Kamis (1/6/2023).

Demas ternyata masih cukup muda. Usianya baru 34 tahun dan merupakan pria kelahiran Desa Selorejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

-; Desember Emas

Saat ini, ia tercatat sebagai dosen sekaligus Wakil Dekan I Fakultas Hukum di Universitas 17 Agustus atau Untag Banyuwangi.

Diceritakan, saat Demas kecil, ayahnya pindah ke Jember.

Sang ayah adalah sopir taksi serabutan. Sedangkan ibunya pensiunan pegawai kehutanan.

Untuk pendidikan, Demas bersekolah di Jember dari sekolah dasar sampai menuntaskan studi S2-nya.

“S-1 hukum di Universitas Muhammadiyah dan S-2 hukum di Universitas Jember,” ungkap Dahlan Iskan.

Selanjutnya, ia melanjutkan studi S2 di Universitas Brawijaya, Malang, dan lulus pada awal 2023 lalu.

- Pemilu 2024 Terancam Tertunda Jika MK Putuskan Proporsional Tertutup

Saat itu, Demas menyelesaikan disertasi berjudul ‘Rekonstruksi Pengaturan Penyelesaian Sengketa Kewenangan Antar Lembaga Negara yang Kewenangannya Diberikan Undang-undang’.

“Demas, di Untag, mengajar mata kuliah Hukum Acara di Mahkamah Konstitusi,” beber Dahlan Iskan.

 

Kader PDI Perjuangan

Demas mengakui bahwa dirinya memang kader PDI Perjuangan. Akan tetapi ia membantah bahwa ia adalah Ketua PDI Perjuangan Probolinggo sebagaimana disebut sejumlah media.

“Saya bukan ketua PDI Perjuangan Probolinggo. Saya juga bukan ketua PDI Perjuangan,” kata Demas.

Saat ini, Demas tercatat sebagai pengurus di DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, bukan Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi.

- Kisruh Pemilu Tertutup, Politisi Nasdem Merasa Aneh MK Mengadili Keputusannya Sendiri

“Bukan ketua. Saya hanya pengurus lembaga,” ungkap dia.

Demas menegaskan gugatannya ke MK itu sama sekali tidak berhubungan dengan PDI Perjuangan, meski ia adalah salah satu kadernya.

Dia juga menyatakan tidak pernah berkoordinasi sama sekali terkait judicial review yang ia layangkan.

Demas juga mengaku tidak pernah dihubungi oleh PDIP, baik sebelum melayangkan gugatan sampai saat ini.

“Sama sekali tidak ada (hubungan dengan PDI Perjuangan). Tidak pernah (koordinasi) sama sekali,” tuturnya.

Sebagai akademisi, Demas sudah lama menganggap sistem proporsional terbuka itu tidak sesuai dengan UUD.

- Demokrat Anggap MK Lakukan Abuse of Power Jika Putuskan Proporsional Tertutup

Pemilu itu diikuti oleh partai politik. Bukan perorangan.

“DPD-lah yang diikuti oleh perorangan,” ujarnya. “Kalau sama-sama perorangan kenapa tidak dijadikan satu saja,” katanya.

Demas lantas mengajak 5 orang temannya untuk sama-sama menggugat ke MK. Demas yang menjadi koordinatornya.

Mereka lantas menunjuk pengacara Sururudin SH LLM untuk beracara di MK.

Demas mengenal Sururudin saat melakukan penelitian S-3 nya di MK. Waktu itu Sururudin lagi beracara di MK.

 

Bukan Katimin

Saat ini, Demas Brian Wicaksono tinggal dan menjadi warga Kabupaten Banyuwangi sekaligus menjadi salah satu pengurus PDI Perjuangan Banyuwangi.

Demas juga sudah berkeluarga. Istrinya adalah seorang apoteker yang ia kenal saat menempuh studi di Universitas Jember.

- Denny Indrayana Dilaporkan ke Polda Metro Imbas Bocoran Putusan MK Proporsional Tertutup

Dalam perbincangannya dengan Dahlan Iskan, Demas sempat ditanya perihal namanya yang dinilai tidak ‘berbau’ Magetan sama sekali.

“Bagaimana orang Magetan bisa nama Demas? Bukan Katimin misalnya?” tanya Dahlan Iskan.

Demas Brian menjawab bahwa nama belakang ‘Wicaksono’ itu sangat Magetan.

Akan tetapi nama ‘Demas’ dinilai cukup aneh. Karena biasanya lebih banyak ‘Dimas’.

“Lho, kan saya lahir bulan Desember. Ayah saya merasa seperti dapat emas,” ungkap Demas.

Itulah informasi profil Demas Brian Wicaksono penggugat UU Pemilu jadi proporsional tertutup, ternyata bukan orang sembarangan. (Guruh/Pojoksatu)

Berita dan konten menarik lainnya bisa dibaca di Google News

Sentimen: netral (98.5%)