Sentimen
Tokoh Terkait
Sri Mulyani Blak-blakan Terkait Besaran Kenaikan Gaji PNS 2024
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Reporter: Khanif Lutfi |
Editor: Khanif Lutfi |
Rabu 31-05-2023,22:31 WIBIlustrasi ASN atau PNS-Istimwa-
Sri Mulyani Blak-blakan Besaran Kenaikan Gaji PNS 2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, rencana naiknya gaji PNS 2024 tengah digodok oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).=
“Kenaikan gaji PNS Insyaallah sedang digodok dengan Bapak Presiden (Jokowi), beliau sedang mempertimbangkan,” kata Sri Mulyani, dikutip Rabu 31 Mei 2023.
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, keputusan kenaikan gaji PNS akan diumumkan secara langsung oleh Jokowi.
Yakni, pada saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna.
BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2024 akan Disampaikan Langsung Jokowi saat Pidato RUU APBN
Sidang paripurna rencananya akan digelar pada 16 Agustus 2023.
Terkait skema kenaikan gaji, Sri Mulyani menjelaskan Kementerian Keuangan masih mendiskusikan hal tersebut.
Saat ini, Kementerian Keuangan belum bisa merinci besaran kenaikan gaji PNS.
“Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya,” ujar Sri Mulyani.
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Rp150.000, Bisa Cair Tiap Hari Nggak Pakai Ribet!
Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan telah mengajukan usulan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (17/5).
Usulan kenaikan gaji PNS mempertimbangkan rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS. Anas menjelaskan pemberian tukin saat ini dipukul rata pada seluruh PNS. Menurut dia, skema tersebut membuat PNS merasa tukin menjadi hak sehingga kinerja mereka tidak berkembang.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI
Sumber:
Sentimen: positif (44.4%)