Sentimen
Negatif (100%)
1 Jun 2023 : 23.41
Informasi Tambahan

Institusi: UGM

Kab/Kota: Yogyakarta

Pengamat Minta Tutup Keran Ekspor Pasir Laut

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

1 Jun 2023 : 23.41
Pengamat Minta Tutup Keran Ekspor Pasir Laut

Krjogja.com - YOGYA - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menutup kembali keran ekspor pasir laut. Jika ekspor pasir laut tidak segera dibatalkan akan menimbulkan kerugian besar bagi Indonesia dan berpotensi merusak lingkungan dan ekologi yang lebih luas.

"Presiden Jokowi sebaiknya membatalkan izin ekspor pasir laut secepatnya. Selain dikhawatirkan merusak lingkungan dan ekologi, dibukanya keran ekspor pasir laut berpotensi menyengsarakan rakyat pesisir laut serta lama kelamaan menenggelamkan pulau-pulau dan mengerutkan wilayah daratan Indonesia," tutur Fahmy di Yogyakarta, Kamis (1/6/2023).

Fahmy menyatakan dampak lainnya dengan dibukanya kembali izin ekspor pasir laut bakal membahayakan rakyat pesisir laut. Bahkan pengerukan pasir laut secara ugal-ugalan akan menenggelamkan pulau-pulau di sekitarnya.

"Pengusaha yang diberikan izin ekspor tentunya akan mengejar cuan sebesar-besarnya dengan melakukan pengerukan pasir laut secara ugal-ugalan. Apalagi permintaan pasir laut dari Singapura untuk reklamasi selalu meningkat," tandasnya.

Menurut Fahmy, kebijakan yang digulirkan tersebut merupakan ironi bagi Indonesia. Ketika area daratan Singapura meningkat pesat, sementara daratan Indonesia semakin mengerut karena banyak pulau yang tenggelam sebagai dampak pengerukan pasir laut yang berkelanjutan.

"Padahal, keuntungan ekonomi yang diterima Indonesia atas ekspor pasir laut justru tidak setimpal dengan kerusakan lingkungan dan ekologi yang akan terjadi. Sungguh sangat ironis sekali," imbuhnya.

Anggota Tim Ahli ISEI Cabang Yogyakarta ini menekankan seharusnya Presiden Jokowi melanjutkan legasi kebijakan Presiden Megawati yang sudah melarang ekspor pasir laut sejak 20 tahun lalu. Pemerintahan Presiden Megawati sudah melarang ekspor pasir laut sejak 2003 melalui Surat Keputusan (SK) Menperindag No.117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

"Namun, setelah 20 tahun saat mendekati perhelatan Pilpres dan Pilek, Jokowi membuka kembali keran ekspor pasir laut," tambah Fahmy.

Semestinya, Fahmy menegaskan kebijakan hilirisasi dapat diterapkan pada pasir laut seperti Nikel dan akan merambah ke pada hasil-hasil tambang lainnya. Sebelumnya, Presiden Jokowi dengan heroiknya menyebut adanya kebijakan larangan ekspor bijih nikel, yang wujudnya berupa tanah dan air.

"Jokowi dengan heroiknya melarang ekspor tanah-air tanpa di hilirisasi di smelter dalam negeri. Bahkan Jokowi terus maju tak gentar melawan putusan WTO yang menentang kebijakan larangan ekspor bijih nikel. Ironisnya, di tengah larangan ekspor bijih nikel, Jokowi justru mengeluarkan izin ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) 26/2023," terangnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pengerukan pasir laut tidak merusak lingkungan. Alasannya, Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat yang menggunakan global positioning system (GPS). Namun, siapa yang bisa menjamin bahwa pengerukan pasir laut sesuai dengan aturan PP ditetapkan. (Ira)

Sentimen: negatif (100%)