Terkuak! Ternyata Butuh Modal Segini Buat Jadi Calon Presiden
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Menjelang Pemilu dan Pilpres tentu ada saja hal menarik yang terkuak. Salah satu terkait modal yang dikeluarkan untuk maju menjadi calon presiden dan wakil presiden.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Periode 2014-2019 Fahri Hamzah membocorkan perihal modal minimal yang diperlukan seseorang untuk menjadi calon presiden peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Fahri awalnya menceritakan kalau seseorang yang hendak menjadi calon anggota DPR RI memerlukan modal di kisaran Rp 5 miliar hingga Rp 15 miliar.
"Itu permainannya gitu. Tentu ada orang-orang kaya yang merem saja dia nggak perlu ke dapilnya, dia cuma kirim truk logistik, dia kirim uang, dia kirim segala macam, dan orang ini di DPR nggak pernah berbicara, nggak pernah menyatakan pendapat, tapi setiap tanggal 20 Oktober per lima tahunan dia dilantik. Kenapa? Karena uangnya banyak betul orang ini," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia itu menilai hal tersebut merupakan peringatan bagi pemilu tanah air. Tidak ada lagi politik gagasan, melainkan politik logistik.
"Tapi kalau pilpres lebih gila menurut saya. Di Indonesia ini kalau orang tidak punya uang Rp 5 triliun, nggak bisa nyapres dia. Sadar atau tidak," kata Fahri dalam program "Your Money Your Vote" CNBC Indonesia, Rabu (24/5/2023).
Dia mencontohkan peristiwa yang ramai beberapa waktu lalu berkaitan dengan pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta tahun 2017.
"Ada calon gubernur yang menandatangani pinjaman di belakang layar puluhan miliar bahkan saya dengar sampai ratusan miliar untuk satu kepala daerah. Bagaimana dengan Republik Indonesia? Saya pikir 5 triliunan itu. Minimal," ujar Fahri.
[-]
-
Penunjukan Ganjar Jadi Capres PDI P Disorot Media Asing(fsd/fsd)
Sentimen: negatif (57.1%)