Sentimen
Positif (72%)
1 Jun 2023 : 14.11
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Event: Hari Pancasila

Kab/Kota: bandung, Pati

Tokoh Terkait

Catat! Kenaikan Gaji PNS hingga Pensiunan Diumumkan Jokowi Tanggal Ini, Besaran Terbaru Segini

1 Jun 2023 : 14.11 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Catat! Kenaikan Gaji PNS hingga Pensiunan Diumumkan Jokowi Tanggal Ini, Besaran Terbaru Segini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kenaikan gaji bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan akan diumumkan Presiden Jokowi pada tahun ini.

Adapun tanggal diumumkannya kenaikan gaji bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan oleh Presiden Jokowi sudah ditetapkan bertepatan dengan pidato RUU APBN 2024.

Saat ini Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Jokowi tengah menghitung secara detail tentang kenaikan gaji bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan.

Selain kenaikan gaji, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Menkeu Sri Mulyani telah sepakat merombak rumusan tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS.

Tukin bagi PNS nantinya akan ditetapkan berdasar performa masing-masing wilayah.

Baca Juga: Sugianto Sebut DPRD Berpotensi Makzulkan Bupati Bandung Dadang Supriatna Buntut Dugaan Gratifikasi 

Baca Juga: Teks Pidato Hari Lahir Pancasila, Kamis 1 Juni 2023 Singkat dan Padat, Tema: Gotong Royong 

Saat ini nilai tukin dipukul rata untuk semua PNS, sehingga dianggap sebagai sebuah hak yang mengakibatkan kinerja tidak meningkat.

Pengumuman kenaikan gaji bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan mendekati pemilihan umum (pemilu) 2024 mendapat perhatian dari DPR.

Anggota DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengingatkan Sri Mulyani bahwa momentum ini akan memicu terjadinya inflasi pada 2024.

Kini pengumuman kenaikan gaji bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan telah dipastikan tanggalnya dan tentunya para aparatur negara sudah tidak sabar menunggunya.

“Bapak Presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus 2023,” kata Sri Mulyani dikutip dari Republika, 31 Mei 2023.

Baca Juga: Cara Cek Status Daftar Penerima KJP Plus Mei 2023, Apakah Anda termasuk Penerima Tahap 1 

Baca Juga: 7 Syarat PNS Pria Boleh Poligami, ASN Wanita Gimana? 

Berapa besaran terbaru gaji PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan?

Besaran gaji PNS terbaru

Besaran gaji PNS per bulan semua golongan yang berlaku 2023 masih mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2019 sebagai berikut.

Golongan 1A-1D Rp1.560.800–Rp2.686.500 dan golongan 2A-2D Rp2.022.200–Rp5.901.200.

Golongan 3A-3D Rp2.579.400–Rp4.797.000 dan golongan 4A-4E Rp3.044.300–Rp5.901.200.

Baca Juga: Gaji 13 Pensiunan 2023 Cair Melalui Taspen, Cek Berapa Besaran Jumlahnya? 

Baca Juga: Anti Ribet! Pencairan Gaji 13 2023 Pensiunan PNS, Taspen Beri Kemudahan Ini 

Besaran gaji pensiunan PNS terbaru

Besaran gaji pensiunan PNS per bulan semua golongan yang berlaku 2023 masih mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2019 sebagai berikut.

Golongan IA-ID Rp1.560.800–Rp2.014.900 dan golongan IIA-IID Rp1.560.800–Rp2.865.000.

Golongan IIIA-IIID Rp1.560.800–Rp3.597.800 dan golongan IVA-IVE Rp1.560.800–Rp4.425.900.

Besaran gaji PPPK terbaru

Besaran gaji PPPK per bulan semua golongan yang berlaku 2023 masih mengacu pada PP Nomor 98 Tahun 2020 sebagai berikut.

Baca Juga: Info Recrutmen CPNS 2023: Ini 6 Instansi Pusat yang Berpotensi Tidak Membuka Seleksi di Tahun 2023 

Baca Juga: Kemendikbud Usul Kontrak Kerja PPPK Guru Dihapus, DiACC Kemenpan RB dan BKN? 

Golongan 1 Rp1.794.900–Rp2.686.200, golongan 2 Rp1.960.200–Rp2.843.900, dan golongan 3 Rp2.043.200–Rp2.964.200.

Golongan 4 Rp2.129.500–Rp3.089.600, golongan 5 Rp2.325.600–Rp3.879.700, dan golongan 6 Rp2.539.700–Rp4.043.800.

Golongan 7 Rp2.647.700–Rp4.214.900, golongan 8 Rp2.759.100–Rp4.393.100, dan golongan 9 Rp 2.966.500–Rp4.872.000.

Golongan 10 Rp3.091.900–Rp5.078.000, golongan 11 Rp3.222.700–Rp5.292.800, dan golongan 12 Rp3.359.000–Rp5.516.800.

Golongan 13 Rp3.501.100–Rp5.750.100, golongan 14 Rp3.649.200–Rp5.993.300, dan golongan 15 Rp3.803.500–Rp6.246.900.

Golongan 16 Rp3.964.500–Rp6.511.100, dan golongan 17 Rp4.132.200–Rp6.786.500.

Besaran gaji TNI terbaru

Besaran gaji TNI per bulan semua golongan yang berlaku 2023  masih mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2019 sebagai berikut.

Golongan I Tamtama Rp1.643.500–Rp2.960.700, golongan II Bintara Rp2.103.700–Rp4.032.600, dan golongan III Perwira Pertama Rp2.735.300–Rp4.780.600.

Golongan IV Perwira Menengah Rp3.000.100–Rp5.243.400 dan golongan IV Perwira Tinggi Rp3.290.500–Rp5.930.800.

Besaran gaji pensiunan TNI terbaru

Besaran gaji purnawirawan TNI per bulan semua golongan yang berlaku 2023  masih mengacu pada PP Nomor 19 Tahun 2019 sebagai berikut.

Golongan I/Tamtama Rp1.643.500–Rp2.220.600, golongan II/Bintara Rp1.643.500–Rp3.024.500, dan golongan III/Pama Rp1.643.500–Rp3.585.500.

Golongan IV/Pamen Rp1.643.500–Rp3.932.600 dan golongan IV/Pati Rp1.643.500–Rp4.448.100.

Besaran gaji Polri terbaru

Besaran gaji Polri per bulan semua golongan yang berlaku 2023  masih mengacu pada PP Nomor 17 Tahun 2019 sebagai berikut.

Golongan I Tamtama Rp1.643.500–Rp2.960.700, golongan II Bintara Rp2.103.700–Rp4.032.600, dan golongan III Perwira Pertama Rp2.735.300–Rp4.780.600.

Golongan IV Perwira Menengah Rp3.000.100–Rp5.243.400 dan golongan IV Perwira Tinggi Rp3.290.500–Rp5.930.800.

Besaran gaji pensiunan Polri terbaru

Besaran gaji purnawirawan Polri per bulan semua golongan yang berlaku 2023  masih mengacu pada PP Nomor 20 Tahun 2019 sebagai berikut.

Golongan I/Tamtama Rp1.643.500–Rp2.220.600, golongan II/Bintara Rp1.643.500–Rp3.024.500, dan golongan III/Pama Rp1.643.500–Rp3.585.500.

Golongan IV/Pamen Rp1.643.500–Rp3.932.600 dan golongan IV/Pati Rp1.643.500–Rp4.448.100.

Catat tanggalnya pengumuman kenaikan gaji bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan oleh Presiden Jokowi sebentar lagi.***

Sentimen: positif (72.7%)