Sentimen
Negatif (99%)
31 Mei 2023 : 21.04
Informasi Tambahan

Event: kongres luar biasa, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat

Kab/Kota: Serdang

Partai Terkait

MA Mulai Adili PK Moeldoko Terkait Kepengurusan Partai Demokrat

31 Mei 2023 : 21.04 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

MA Mulai Adili PK Moeldoko Terkait Kepengurusan Partai Demokrat

MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) mulai mengadili permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

Dilansir dari laman kemaniteraan MA, permohonan PK Moeldoko tertulis sudah masuk sejak Senin (15/5). Berkas perkara tersebut teregister dengan nomor perkara: 128 PK/TUN/2023.

Baca Juga

SBY Ungkap Ada Tangan-tangan Politik yang Ingin Ganggu Demokrat

Moeldoko menggugat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dan Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Partai Demokrat.

Namun dalam agenda sidang yang diunggah MA itu, tidak tertulis nama-nama majelis hakim yang ditunjuk untuk mengadili perkara tersebut. MA akan memakan waktu maksimal tiga bulan untuk memutuskan permohonan PK.

Baca Juga

Demokrat Ingatkan MK 8 Parpol Parlemen Menolak Sistem Pemilu Tertutup

Sebelumnya, MA menolak kasasi yang diajukan oleh Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang.

Perkara nomor: 487 K/TUN/2022 itu diadili oleh ketua majelis Irfan Fachruddin dengan hakim anggota masing-masing Yodi Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono. Putusan dibacakan Kamis, 29 September 2022.

Pada perkaranya, Moeldoko menggugat Menkumham ke PTUN DKI Jakarta terkait dengan penolakan pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat masa bakti 2020-2025 dan pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Namun, gugatan itu ditolak majelis PTUN DKI Jakarta. (Pon)

Baca Juga

Demokrat Sebut MK Tak Berwenang Tentukan Sistem Pemilu 2024

Sentimen: negatif (99.7%)