Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Tokoh Terkait
Jika Pemilu Sistem Proporsional Tertutup Disahkan, DPR Ancam Cabut Kewenangan MK
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
30 Mei 2023 19:39 WIB
Habiburokhman juga mengatakan bahwa DPR juga bisa merevisi UU MK
Delapan fraksi di DPR (Jitunews.com/herumuawin)
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman angkat suara terhadap wacana sistem pemilu proporsional tertutup yang kembali mencuat.
Dia mengingatkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tidak mengubah Undang-Undang terkait sistem Pemilu tersebut.
Menurutnya DPR bisa saja mencabut kewenangan MK karena DPR juga memiliki kewenangan sebagai lembaga legislatif.
Arif Wibowo Resmi Pimpin Garuda Indonesia
"Apabila MK berkeras untuk memutus (sistem coblos partai) ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting kita juga ada kewenangan," kata Habiburokhman dalam konferensi pers delapan Fraksi di DPR menolak sistem pemililu proporsional tertutup, Selasa (30/5/2023).
"Jadi kita tidak akan saling memerkan kekuasaan, dan cuma kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif, kami juga punya kewenangan,"
Tak hanya itu, Habiburokhman juga mengatakan bahwa DPR juga bisa merevisi UU MK.
"Kalau perlu UU MK juga kita ubah, kita cabut kewenangannya, akan kita perbaiki supaya tidak terjadi begini lagi," pungkasnya.
Wahh, Usai RUPS 6 Direksi Garuda DicopotSentimen: netral (57.1%)