Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Toyota, Jeep
Kab/Kota: Sukoharjo
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo
KPK Titipkan 2 Mobil Mewah di Mapolresta Terkait Kasus Gratifikasi Rafael Alun
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan dua barang bukti kasus gratifikasi mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo di Mapolresta Surakarta, Senin (29/5).
Dua barang bukti tersebut berupa mobil Toyota Land Cruiser Jeep dan Toyota Camry yang tiba pada Senin sore.
Baca Juga
Rumah Rafael Alun Trisambodo Disita
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi membenarkan adanya penitipan barang sitaan dari KPK terkait kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.
"Kami telah berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait penitipan barang bukti sitaan. Barang bukti tersebut berupa dua unit kendaraan mobil," kata Iwan, Selasa (30/5).
Ia mengatakan penitipan barang bukti tersebut diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti itu mengarah ke kasus gratifikasi.
"Kalau penyidikannya (KPK), artinya akan mengarah ke sana (gratifikasi). Yang disampaikan KPK ke kami barang bukti dititipkan terkait RAT (Rafael Alun Trisambodo)," ucap dia.
Baca Juga
KPK Periksa Anak Dato Sri Tahir Terkait Kasus Rafael Alun
Mantan Kapolres Sukoharjo ini menegaskan semua penyidikan KPK terkait barang bukti titipan ini terkait kasus RAT. Untuk lokasi penyitaan dan asal barang dari mana, ia tidak dijelaskan KPK.
"Jadi kendaraan terkait RAT memohon bantuan pada kita untuk menitipkan barang bukti untuk sementara, sampai menunggu proses hukum lebih lanjut," papar dia.
Dia menambahkan dua unit mobil titipan KPK tersebut dipasang garis polisi. Langkah tersebut dilakukan agar kondisi barang bukti tidak bergeser.
"Sesuai SOP kita pasang garis polisi agar barang bukti tidak berubah. Kami tak tahu sampai kapan barang dua unit mobil ini diambil KPK," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
KPK Sebut Grace Thahir Terlibat Jual Beli Aset dengan Rafael Alun
Sentimen: positif (61.5%)