Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi
KPK Panggil Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta Terkait Kasus Suap di MA
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta, Kolonel Dr Hanifan Hidayatullah, hari ini. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Selain Kolonel Hanifan, KPK juga memanggil empat saksi lainnya yakni, Hakim Agung Dr Prim Haryadi; seorang Jaksa, Dody W Leonard Silalahi; Anggota TNI, Bagus Dwi Cahya; serta Anggota TNI yang bertugas di MA, Danil Afrianto. Mereka diminta untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK.
"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (31/5/2023).
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut. Namun memang, dari lima saksi tersebut, sejumlah nama sudah pernah diperiksa KPK sebelumnya. Mereka yakni, Prim Haryadi dan Dodi Leonard Silalahi. Sementara tiga saksi lainnya baru dipanggil hari ini.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka baru tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.
KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis, 9 Maret 2023.
Saat itu, Hasbi masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Hakim Gazalba Saleh (GS). Hasbi didalami pengakuannya soal aliran uang pengurusan perkara dari Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka melalui perantara Pengacara, Yosep Parera.
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (79%)