Sentimen
Negatif (66%)
31 Mei 2023 : 20.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Albasri

Albasri

Desy Yustria

Desy Yustria

Eko Suparno

Eko Suparno

Elly Tri Pangestu

Elly Tri Pangestu

Heryanto Tanaka

Heryanto Tanaka

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Muhajir Habibie

Muhajir Habibie

Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

Yosep Parera

Yosep Parera

Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

Wahyudi Hardi

Wahyudi Hardi

Asep Guntur

Asep Guntur

Dadan Tri Yudianto

Dadan Tri Yudianto

Hasbi Hasan

Hasbi Hasan

Windy Idol akui kenal Sekretaris MA Hasbi Hasan

1 Jun 2023 : 03.30 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Windy Idol akui kenal Sekretaris MA Hasbi Hasan

Sebelumnya, KPK menyatakan, mendalami dugaan keterlibatan penyanyi Windy Idol dalam perkara korupsi yang menjerat Hasbi Hasan.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengatakan, pihaknya tengah mendalami hubungan kedekatan antara Windy dengan Hasbi. "Sejauh ini, hanya hubungan kedekatan dan sedang kita dalami," katanya, 11 Mei 2023.

Asep enggan membeberkan lebih lanjut perihal kedekatan keduanya yang tengah ditelisik KPK. Ia hanya mengatakan, hubungan itu diyakini berkaitan dengan dugaan suap penanganan perkara yang menjerat Hasbi.

"Tentunya, kan, ini hubungannya terkait dengan tindak pidana korupsi," ujar Asep.

Diketahui, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Sekretaris, MA Hasbi Hasan, dan pengusaha Dadan Tri Yudianto.

Hasbi dan Dadan telah menjalani pemeriksaan di KPK pada 24 Mei 2023 lalu. Namun, keduanya belum ditahan meski diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, saat ini total ada 17 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Hasbi dan Dadan, KPK telah terlebih dulu menetapkan 15 orang tersangka.

Dua tersangka di antaranya adalah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Kemudian, hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA, Elly Tri Pangestu; serta hakim yustisial/panitera pengganti MA, Edy Wibowo.

Selanjutnya, dua PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA, Nurmanto Akmal dan Albasri; serta pengacara, Yosep Parera dan Eko Suparno.

Tersangka lainnya yakni Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; serta Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar, Wahyudi Hardi.

Sentimen: negatif (66%)