Sentimen
Negatif (99%)
31 Mei 2023 : 18.51
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kab/Kota: Yogyakarta

Kasus: korupsi

Usut Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI, Muhammadiyah Dukung Langkah Kejaksaan Agung

31 Mei 2023 : 18.51 Views 3

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Usut Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI, Muhammadiyah Dukung Langkah Kejaksaan Agung

Krjogja.com - JAKARTA - Muhammadiyah mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi BTS 4G BAKTI yang menyeret Menteri Kominfo Johnny G Plate. Sekretaris Jenderal Abdul Mu'ti, berharap korupsi proyek senilai Rp 10 triliun dan merugikan negara sebesar Rp 8 triliun tersebut tidak dikaitkan dengan politik.

"Muhammadiyah mendukung proses hukum yang adil terhadap Johnny G Plate, sebagai bagian dari penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujar Abdul Mu'ti, Minggu (28/5/2023).

Mu'ti berharap Kejaksaan Agung tanpa pandang bulu mengusut tanpa ragu siapapun yang terlibat dalam korupsi tersebut.

Kejaksaan Agung telah menetapkan satu lagi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. Adapun tersangka terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Iya TPPU, sebagai penghubung dan TPPU. Kena TPPU,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).

Menurut Ketut, tersangka atas nama Windy Purnama (WP) merupakan orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Dia menjadi pihak swasta yang menghubungkan dengan pejabat Kemenkominfo.

“Dia penghubung. Dia ada menghubungkan antara swasta dengan pejabat negara,” kata Ketut.

Windy Purnama ditangkap pada Senin, 22 Mei 2023 pukul 11.00 WIB di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

“Setelah berhasil diamankan, saksi WP dibawa menuju Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung guna dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Ketut.(*)

Sentimen: negatif (99.2%)