Sentimen
Positif (88%)
31 Mei 2023 : 15.24
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: Malang, Pasuruan, Sukabumi, Karanganyar, Pati, Madura

Kasus: Narkoba, pembunuhan, Peredaran Sabu, korupsi

Tokoh Terkait
Jusuf Kalla

Jusuf Kalla

Wahyu Widada

Wahyu Widada

Muhammad Nasir

Muhammad Nasir

Teddy Minahasa

Teddy Minahasa

AKBP Dody Prawiranegara

AKBP Dody Prawiranegara

Linda Pujiastuti

Linda Pujiastuti

Perjalanan dan Karir Teddy Minahasa, Anak Berbakti yang jadi Polisi Paling Tajir sampai Akhirnya Dipecat

31 Mei 2023 : 22.24 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Perjalanan dan Karir Teddy Minahasa, Anak Berbakti yang jadi Polisi Paling Tajir sampai Akhirnya Dipecat

Perjalanan dan Karir Teddy Minahasa, Anak Berbakti yang jadi Polisi Paling Tajir sampai Akhirnya Dipecat

POJOKSATU.id, JAKARTA – Setelah dijatuhi vonis penjara seumur hidup, Irjen Teddy Minahasa akhirnya resmi dipecat sebagai anggota Polri.

Mabes Polri resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH alias dipecat tidak hormat terhadap Teddy Minahasa.

Eks Kapolda Sumatera Barat itu menyusul Ferdy Sambo yang juga dipecat ketika berpangkat Inpektur Jenderal atau jenderal bintang 2.

Bedanya, Teddy terjerat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu yang merupakan barang bukti yang didapat polisi.


Sementara Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi terjerat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

Berikut ini rangkuman perjalanan dan karir Teddy Minahasa, anak berbakti yang jadi polisi paling tajir se-Indonesia sampai akhirnya dipecat.

 

Anak berbakti

Teddy Minahasa lahir di Minahasa, Sulawesi Utara, pada 23 November 1971. Akan tetapi, ia dipastikan bukan berdarah Minahasa.

Meski kelahiran Minahasa, Teddy adalah keturunan Madura dari ayahnya. Sedangkan ibunya keturunan etnis Tionghoa.

- Terbukti Perintahkan Jual Barang Bukti Sabu, Teddy Minahasa Resmi Dipecat dari Polri

Saat SMP dan SMA, Teddy kembali ke kampung halaman orang tuanya di Pasuruan, Jawa Timur dan menempuh pendidikan di SMPN 1 Pasuruan dan melanjutkan ke SMAN 3 Pasuruan.

Setelah itu Teddy Minahasa melanjutkan ke Akpol tahun 1993.

Sebelum terjerat kasus sabu, Teddy dinilai orang tuanya sebagai anak yang berbakti. Di mata ibunya, Teddy Minahasa merupakan sosok sopan dan cerdas.

Ibu Teddy Minahasa Putra bernama Candra Minarni (75). Ibunya tinggal di Gang 10 Jalan Hasanuddin, Kelurahan Karanganyar, Kota Pasuruan, Jawa Timur.

Candra Minarni yang sudah berumur 75 tahun ini mengungkap anaknya tumbuh besar di Kota Pasuruan, Jawa Timur, namun lahir di Minahasa Sulawesi Utara.

Namun pada 40 hari usai kelahirannya di Minahasa, keluarga Teddy pindah ke Pasuruan, Jawa Timur.

Dikatakan Minarni, dulu suaminya merantau. Banyak keliling ke beberapa tempat di Indonesia. Termasuk Minahasa di Sulawesi Utara (Sulut).

- Buktikan Ada Perintah Pimpinan, Reza Indragiri : Periksa Oknum Polisi yang Disebut Teddy Minahasa

Teddy dikenal sebagai pribadi yang cerdas, sopan dan disiplin sejak kecil.

Meski jadi pejabat tinggi di kepolisian, Teddy masih sering pulang hanya untuk bertemu ibu dan beberapa keluarganya.

“Sesekali pulang tapi nggak mesti, kadang malam. Nggak pernah ngomong juga kalau pulang,” kata Candra Minarni.

Awal karir Teddy sebagai polisi saat ia berkeinginan menjadi anggota TNI AL dan ikut tes AKABRI tahun 1990 lalu. Namun, dia malah diterima sebagai Akabri bagian polisi.

“Awalnya dulu ingin jadi TNI AL, tapi keterimanya di polisi,” kata Candra.

 

Karir Teddy Minahasa

Teddy Minahasa merupakan lulusan Akpol 1993 yang memiliki banyak pengalaman di bidang Direktorat Lalu Lintas.

Di tahun 2014, Teddy Minahasa tercatat pernah menjadi ajudan Wakil Presiden yang saat dijabat Jusuf Kalla (JK).

Karir yang moncer dimulai pada 2011 usia mendapat promosi jabatan sebagai Kapolres Malang dan Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri pada 2013.

Di tahun yang sama, ia menjabat sebagai Kaden C Ropaminal Divpropam Polri dan jadi ajudan Wapres Jusuf Kalla pada (2014).

- Vonis Teddy Minahasa, Pakar Ini Pertanyakan Proses Berpikir Hakim

Pada 2017, Teddy diamanati jabatan Staf Ahli Wapres RI disusul sebagai Karopaminal Divpropam Polri di tahun yang sama.

Setahun kemudian, dengan bintangg 2 di pundak ia mulai menjabat sebagai kapolda dimulai sebagai Kapolda Banten pada 2018 dan Wakapolda Lampung di tahun yang sama.

Setelah menjabat sebagai Sahlijemen Kapolri di tahun tersebut, Teddy lantas diangkat sebagai Kapolda Sumatera Barat pada 2021.

Selanjutnya, ia dipromosikan sebagai Kapolda Jawa Timur. Akan tetapi ia kemudian ditangkap hanya sehari setelah ST pengangkatannya sebagai Kapolda Jatim turun sehingga pengangkatannya langsung dibatalkan.

 

Polisi paling tajir se-Indonesia

Usai ditangkap, terungkap Teddy Minahasa merupakan sosok anggota Polri paling kaya seluruh Indonesia. Kekayaannya bahkan jauh mengalahkan harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu terungkap berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pembertantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2021.

Dalam LHKPN tesebut, Teddy melaporkan hartanya mencapai nyaris Rp30 miliar, tepatnya Rp29,97 miliar.

Rincian hartanya antara lain berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp25,8 miliar, alat transportasi dan mesin Rp2 miliar, harta bergerak Rp500 juta.

- Kasus Teddy Minahasa, Pengacara Sebut Kalau Hakim Banding Cermat, Pasti Bebas

Selanjutnya surat berharga Rp62,5 juta, dan kas senilai Rp1,5 miliar.

Satu-satunya anggota Polri yang harta kekayaannya paling mendekati kekayaan Teddy adalah Irjen Muhammad Iqbal dengan harta kakayaan mencapai Rp27,64 miliar.

Atas harta kekayaan yang tidak wajar itu memicu kecurigaan banyak pihak yang mendesak agar dilakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

 

Kehidupan pribadi vs asmara terlarang

Teddy Minahasa memiliki istri sah bernama Merthy Kushandayani berumur 46 tahun dengan 2 anak perempuan hasil pernikahan tersebut.

Merthy Kushandayani merampungkan pendidikan jenjang perguruan tinggi di Universitas Indonesia (UI) Jakarta.

Merthy memiliki paras cantik seperti keturunan dari keluarga Timur Tengah.

- Teddy Minahasa Banding, Prof Nur Basuki Ingatkan Hakim : Semua Saksi Adalah Terdakwa

Dia bahkan memiliki gelar Puti Sibadayu yang diperoleh saat Teddy Minahasa menjadi Kapolda Sumatera Barat.

Gelar itu adalah sebuah penghormatan adat yang diberikan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau kepada Merthy.

Merthy sering mengabadikan kegiatan sehari-hari di akun Instagram pribadi, @merthy76. Dalam foto yang diunggah di medsos, sebagai istri Teddy Minahasa Putra, ibu dua anak terlihat awet muda.

Namun akun IG itu sudah hilang dari laman Instagram setelah suaminya tersangkut narkoba jenis sabu-sabu.

Di sisi lain, Teddy Minahasa juga memiliki istri siri, Linda Pudjiasatuti atau Mami Linda, sosok perempuan yang ikut ditangkap bersama dirinya.

Status Linda sebagai istri siri Teddy itu diungkap langsung oleh Linda dalam proses persidangan.

- Cegah Kejadian Teddy Minahasa Terulang Kembali, Polri Bakal Perketat Lagi Pemusnahan Barbuk Sabu

Dalam pengakuannya, Linda dinikahi secara siri oleh teddy Minahasa di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat setelah menjadi mualaf pada 2019 lalu.

Dalam persidangan itu, Linda juga mengungkap jadi penghubung dengan bandar sabu dari China.

Linda juga ngaku sebagai agen atau informasi polisi terkait narkoba dan juga pernah jadi guest relation officer di panti pijat.

Akan tetapi, Teddy Minahasa membantah semua keterangan dan pengakuan Linda, termasuk sebagai istri siri.

 

Vonis seumur hidup

Dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu, Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Teddy Minahasa Putra, mantan Kapolda Sumatera Barat.

Teddy Minahasa divonis bersalah dalam kasus peredaran sabu hasil sitaan yang ditukar dengan tawas.

Dalam vonisnya, Majelis Hakim menyebut terdapat sejumlah hal yang menjadi pertimbangan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Teddy.

Diantaranya hal yang memberatkan Teddy dinilai tidak mengakui dan menyangkal perbuatannya. Teddy juga dinilai berbelit saat memberikan keterangan sebagai terdakwa.

- JPU Resmi Banding atas Vonis Seumur Hidup Teddy Minahasa Kasus Peredaran Narkoba

Tak hanya itu, Teddy juga dinilai menikmati penjualan narkotika jenis sabu dengan modus menukarnya dengan tawas.

Sedangkan untuk hal-hal yang meringankan hukuman Teddy, Majelis Hakim PN Jakbar menilai pengabdian dan penghargaan yang diterima Teddy Minahasa selama menjadi anggota Polri menjadi pertimbangan putusan.

Putusan hukuman seumur hidup juga diyakini majelis hakim sudah pantas untuk dijatuhkan kepada Teddy Minahasa.

 

Menyusul Ferdy Sambo

Usai divonis penjara seumur hidup, Mabes Polri resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat terhadap Teddy Minahasa.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemecatan berdasarkan hasil sidang kode etik oleh tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung selama 12 jam.

Teddy terbukti melanggar Pasal 13 ayat 1 PP 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Profesi Polri.

Tak hanya itu, Teddy Minahasa didakwa pasal berlapis atas pelanggaran disiplin dan etik imbas dari kasus peredaran narkoba.

Yakni Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b, pasal 5 ayat 1 huruf C, pasal 8 huruf C Angka 1, Pasal 10 ayat 1 huruf d, Pasal 10 ayat 1 huruf F, Pasal 10 ayat 2 huruf H, pasal 11 ayat 1 huruf a, dan Pasal 13 huruf e peraturan kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode etik profesi dan Komisi kode etik Polri.

- Kompolnas Warning Polri, Teddy Minahasa Cs Bukti masih Ada Oknum Polri ‘Makan’ Narkoba

Tindak pidana itu turut melibatkan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Sidang KKEP Teddy digelar tertutup dipimpin 5 Pati Polri yakni Kabaintelkam Polri Komjen Wahyu Widada bertindak sebagai ketua KKEP dan Wairwasum Irjen Tornagogo bertindak sebagai wakil.

Juga jajaran anggota ada Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri dan Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja.

Sidang juga menghadirkan 13 saksi dan 1 saksi ahli diminta hadir dalam sidang ini. 6 orang saksi hadir secara langsung dan 4 orang lainnya hadir virtual melalui zoom conference.

Sementara saksi yang tidak hadir yaitu empat orang.

Usai disanski PTDH, Teddy Minahasa langsung mengajukan banding atas pemecatannya sebagai anggota Polri secara langsung.

Itulah informasi perjalanan dan karir Teddy Minahasa, anak berbakti yang jadi polisi paling tajir sampai akhirnya dipecat. (Guruh/Pojoksatu)

Berita dan konten menarik lainnya dari Pojoksatu.id bisa dibaca di Google News

Sentimen: positif (88.9%)