Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Tokoh Terkait
Heboh Bocah dari Jonggol Dibawa Kabur ke Sumatera, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala
Ayobogor.com Jenis Media: Regional
AYOBOGOR.COM -- Polisi mengamankan pria berinisial R (33) yang dilaporkan membawa kabur bocah berusia tiga tahun dari Jonggol, Kabupaten Bogor. Kasus ini disebut berawal dari cekcok R dengan ibu bocah tersebut.
Kepala Polsek (Kapolsek) Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar menuturkan, R membawa kabur bocah itu dari rumah ibunya di Jonggol. Menurutnya bocah tersebut dibawa kabur ke Tapanuli Utara, Sumatra Utara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, R disebut merasa kesal karena ibu bocah tersebut hamil dan meminta pertanggungjawaban dari R.
“Dendam atau bagaimana ya (motifnya) karena minta pertanggungjawaban perbuatan,” kata Kapolsek dilansir dari Republika.co.id pada Selasa, 30 Mei 2023.
Adapun R dan ibu sang bocah sudah berpacaran sejak 2019. Kemudian ibu bocah tersebut hamil sebelum ada pernikahan.
Kapolsek mengatakan, polisi belum bisa memastikan Sang ibu tersebut mengandung anak R atau tidak. Namun ibu tersebut meminta pertanggungjawaban dari R.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, keduanya sempat berselisih paham perihal masalah itu. R sempat mengelak bahwa yang dikandung pacarnya adalah anaknya.
“Ada perbedaan keterangan antara keduanya. Keterangan si ibu, dia hamil sekarang anak dari pelaku. Tapi, pelaku enggak mau tanggung jawab. Kata pelaku, yang hamil (dalam kandungan) sekarang itu bukan anak dia,” ujar Yohanes.
Kronologi Bocah Dibawa Kabur
Kepala Polres (Kapolres) Bogor AKBP Iman Imanuddin sebelumnya menjelaskan, kejadian bocah dibawa kabur itu dilaporkan terjadi pada Selasa malam, 16 Mei 2023. Saat itu, terlapor berinisial R mendatangi rumah ibu bocah tersebut.
“Saat itu ibu korban bersama dua orang anak perempuan berusia 17 tahun dan enam tahun, dan satu orang anak laki-laki yang berusia tiga tahun,” kata Kapolres.
Ketika itu, ibu korban meminta terlapor bertanggung jawab atas anak yang dikandungnya. Ucapan itu diduga membuat terlapor marah dan mengatakan tidak akan bertanggung jawab.
“Terlapor memakai-maki ibu korban dan anak-anaknya tersebut,” kata Kapolres.
Setelah terjadi cekcok, ibu korban pergi ke dapur untuk mengambil air minum. Ketika sedang berada di dapur, ibu korban mendengar anak laki-lakinya yang berusia tiga tahun berteriak menolak ajakan.
“Setelah mendengar teriakan anaknya tersebut, ibu korban keluar untuk menuju ruangan tengah rumah dan melihat anaknya yang berusia tiga tahun sudah dibawa oleh saudara R dengan menggunakan sepeda motor miliknya,” papar Kapolres.
Sentimen: negatif (100%)