Sentimen
Netral (88%)
31 Mei 2023 : 12.03
Informasi Tambahan

Event: Hari Pancasila

Makna Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945, Pilar Bangsa dari Pidato Tanpa Judul Bung Karno

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

31 Mei 2023 : 12.03
Makna Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945, Pilar Bangsa dari Pidato Tanpa Judul Bung Karno

PIKIRAN RAKYAT – Setiap tanggal 1 Juni, Indonesia merayakan peringatan Hari Lahir Pancasila. Untuk tahun 2023, sebagaimana kesepakatan seluruh rakyat serentak memperingati kelahiran pilar berbangsa ini pada Kamis mendatang, 1 Juni 2023.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tertuang dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2016. Dilansir dari laman resmi https://www.djkn.kemenkeu.go.id/, tanggal 1 Juni dipilih sebagai Hari Lahir Pancasila sebab di tanggal itu terdapat momen sidang bersejarah.

Pada 1 Juni 1945, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI alias Dokuritsu Junbi Cosakai, menggelar sidang guna merumuskan dasar negara Republik Indonesia, jelang kemerdekaannya.

Bukan hanya berfungsi sebagai dasar dan landasan ideologi bangsa, Pancasila juga merupakan falsafah dan panduan hidup bernegara di Indonesia. Setiap nilai yang dikandung mewakili unsur-unsur kultur sosial masyarakat, sehingga berkesesuaian meski rakyat nusantara begitu majemuk.

Baca Juga: PPDB Jabar 2023, Berikut 10 SMA dan SMK Terbaik di Jawa Barat yang Bisa Dijadikan Referensi

Secara etimologis, Pancasila diambil dari dua kata bahasa Sanskerta yaitu 'panca' yang berarti lima dan 'syla' yang berarti prinsip, alas, atau dasar. Adapun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi Kemendikbud Ristek, Pancasila dideskripsikan sebagai dasar negara serta falsafah bangsa dan negara RI yang terdiri atas lima sila.

Penting bagi rakyat untuk senantiasa mengingat dan memperingati sejarah serta makna lahirnya Pancasila pada 1 Juni silam.

1 Juni yang diperingati sebagai Hari lahir Pancasila ditandai oleh pidato Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno, dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sidang ini dibuka pada 29 Mei 1945, dengan tujuan untuk mendiskusikan dasar-dasar Indonesia merdeka.

Baca Juga: Kapan Gaji ke 13 Cair? Simak Jadwalnya di Sini

Mulanya, lahirnya Pancasila tercetus dari pidato tanpa judul Soekarno. Di depan anggota BPUPKI, ia menyampaikan gagasan tentang konsep awal Pancasila untuk dijadikan dasar negara Indonesia.

Setelah secara aklamasi mengungkapkan gagasan tanpa judulnya, mantan Ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wedyodiningrat memberikan sebutan "Lahirnya Pancasila", tepatnya dalam kata pengantar buku berisikan pidato yang kemudian diterbitkan BPUPKI.

Dalam gagasannya, ide Bung Karno berkaitan erat dengan dasar negara Indonesia merdeka, yaitu Sila pertama "Kebangsaan", sila kedua "Internasionalisme atau Perikemanusiaan", sila ketiga "Demokrasi", sila keempat "Keadilan sosial", dan sila kelima "Ketuhanan yang Maha Esa".

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila, Cocok untuk Bangkitkan Jika Nasionalis dan Patriotisme

Menyempurnakan rumusan-rumusan Pancasila hasil sidang BPUPKI, Undang-Undang Dasar (UUD) pun dibuat dengan berlandaskan kelima asas tersebut. Dokuritsu Junbi Cosakai bahkan membentuk panitia Sembilan dengan susunan orang-orang berpengaruh pada zamannya.

Panitia sembilan beranggotakan antara lain Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Sejumlah proses persidangan dijalankan, hingga akhirnya Pancasila diresmikan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Saat itu, mufakat bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sahih dan sah. ***

Sentimen: netral (88.9%)