Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Legislator Satu-satunya PSI DIY Tolak Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024
Krjogja.com Jenis Media: News
Ilustrasi
Krjogja.com - YOGYA - Dr Raden Stevanus C Handoko SKom MM politisi muda Yogyakarta yang juga anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) angkat bicara soal isu perubahan sistem pemilu 2024 yang akan memakai sistem proporsional tertutup. Ia menyatakan penolakan terhadap perubahan sistem tersebut yang dinilai bertolak belakang dengan semangat demokrasi Indonesia.
Isu tersebut pertama kali disampaikan oleh ahli hukum tata negara, Denny Indrayana, melalui akun Twitternya, Minggu (28/05/2023). Denny menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perubahan sistem pemilu tersebut.
“Untuk kesekian kali saya menolak perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Perubahan ini akan sangat mengganggu proses pesta demokrasi Indonesia yang akan diselenggarakan sebentar lagi," ungkap Stevanus, Senin (29/05/2023).
Ia mempertanyakan apa yang terjadi di balik pergantian sistem pemilu tersebut. Apalagi, isu ini menimbulkan kegaduhan politik, juga sebelumnya banyak partai tak setuju dengan adanya usulan perubahan.
“Ada apa sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah proses persiapan pemilu berpotensi menimbulkan kegaduhan politik, berpotensi ketidak stabilan dalam politik di daerah bahkan nasional. Penyusunan DCS dimasing-masing Partai, saya berkeyakinan masih dalam nuansa dan semangat pemilu akan dilakukan secara terbuka. Tidak terbayang gonjangan yang akan terjadi di internal Partai, dan effect domino yang terjadi gugatan, konflik yang akan menyeret KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024," tandasnya.
Pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional terbuka menurut satu-satunya legislator PSI di DIY selama ini sudah berjalan dengan baik dan mencerminkan kedaulatan rakyat karena dapat bebas memilih calon anggota legislatif secara terbuka. Dengan sistem pemilu proporsional terbuka, asas pemilu luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) sudah tampak tercipta.
Prinsip demokrasi yang kita harapkan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat benar terwujud. Mengapa kemudian diubah kembali, jadi seperti mundur politik di Indonesia. Jika sekadar mencoblos logo dan nomor urut partai, rakyat seperti memilih kucing dalam karung. Kedaulatan rakyat seperti terbelenggu suara kuasa dari partai politik," tegasnya.
Partai sebagai peserta pemilu disampaikannya bisa membelenggu anak-anak muda untuk tampil karena tidak adanya transparansi, keterbukaan. Sistem meritokrasi dalam pemilu menjadi harapan anak muda untuk terlibat aktif ada pada sistem proporsional terbuka, dengan kondisi bonus demografi yang sangat besar.
"Kita tidak ingin kembali ke jaman di mana anggota DPRD, DPR hanya berasal dari kalangan tertentu yang dekat dengan kekuasaan dan partai politik. Tidak membuka anak muda profesional untuk terlibat memilih dan dipilih secara terbuka. Sistem Ini akan menghilangkan meritokrasi dalam politik di Indonesia ”, pungkas Stevanus. (Fxh)
Sentimen: positif (61.5%)