Sentimen
Negatif (99%)
31 Mei 2023 : 09.13
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

DPR Tunggu Pemerintah Soal Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

31 Mei 2023 : 09.13 Views 5

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

DPR Tunggu Pemerintah Soal Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

AKURAT.CO DPR menunggu sikap resmi pemerintah terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena kami posisinya pengawas, kami bukan orang yang berwenang menyetujui untuk periode saat ini atau bukan, itu pengawas. Kami menunggu sikap pemerintah dan bagaimana rasionalisasinya, baru masing-masing poksi di komisi tiga," kata Anggota Komisi III, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Selasa (30/5/2023).

Menurut dia, MK memiliki kewenangan memutuskan permohonan gugatan terkait perpanjangan masa jabatan komisioner KPK. Komisi III akan membahas implementasi putusan tersebut.

baca juga:

"Apakah pemerintah membuat keppres atau tidak, kami juga sudah mendapat dua opsi pendapat dari masyarakat. Intinya kami menunggu dulu dari pemerintah seperti apa, baru kami bisa bersikap," jelas Habiburokhman.

Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Supriansa, mempersilakan pihak yang keberatan dengan keputusan tersebut mengambil tindakan. Dia mengaku tidak masalah jika ada yang melakukan uji materi mengenai hal tersebut di MK.

"Perpanjangan KPK oleh MK ini melalui sebuah sistem dan aturan yang ada. Orang yang tidak puas dengan sebuah undang-undang boleh mengajukan uji di MK, silakan uji di sana," jelasnya.

Sentimen: negatif (99%)