Sentimen
Positif (100%)
31 Mei 2023 : 07.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Klaten

Desa di Klaten Terima Bantuan Khusus Rp 79 M

31 Mei 2023 : 07.30 Views 2

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Desa di Klaten Terima Bantuan Khusus Rp 79 M

Krjogja.com - KLATEN - Pemeritah Kabupaten Klaten menyerahkan Bantuan Keuangan yang bersifat Khusus (BKK) untuk Pemerintah Desa, senilai Rp. 79 Miliar. Secara simbolik bantuan diserahkan Bupati Klaten, Sri Mulyani kepada perwakilan penerima, pada acara sosialisasi dan penyerahan pagu bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada Pemerintah Desa, di Pendapa Setda Klaten, Kamis (25/05/2023).

Bupati mengemukakan, bantuan keuangan khusus peruntukannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah atau pemberi bantuan, dan pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada penerima bantuan, yakni Pemerintah Desa. “Penyelenggaran hari ini penting, kegiatan ini merupakan bentuk transparasi pengelolaan anggaran keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten berserta pengalokasiaannya kepada masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani berharap pemberian Bantuan Keuangan Khusus ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan serta memajukan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Klaten.

Sekretaris Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD), Muhammad Umar Said menyampaikan tujuan kegiatan tersebut guna mewujudkan kesepahaman bagi penerima yaitu Pemerintah Desa dalam mempersiapkan, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan, dan melaporkan atas pelaksanaan kegiatannya.

Umar berharap seluruh Camat dapat menginformasikan kepada Pemerintah Desa agar segera melengkapi administrasi. Hal ini untuk pengajuan pencairan, selanjutnya melaksanakan kegiatan, mempertanggungjwabkan dan melaporkan. “Dalam pengelolaan bantuan keuangan untuk Pemerintah Desa dari BPKPAD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) tidak pernah meminta biaya atau imbalan dalam bentuk apapun, untuk itu kalau ada oknum yang mengatas namakan BPKPAD agar tidak tanggapi atau diabaikan,” jelas Umar.

Selanjutnya, Umar juga menjelaskan bahwa pemberi bantuan keuangan bersifat khusus kepada Pemerintah Desa dalam rangka menunjang, mendukung, dan mempercepat pencapaian perwujudan masyarakat Klaten yang maju, mandiri, dan sejahtera. (Sit)

Sentimen: positif (100%)