Sentimen
Netral (99%)
31 Mei 2023 : 03.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Palu, Cilegon

Denny Indrayana Bantah Mahfud MD, Bukan Bocorkan Rahasia Negara, Hanya Info Orang Tepercaya

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

31 Mei 2023 : 03.35
Denny Indrayana Bantah Mahfud MD, Bukan Bocorkan Rahasia Negara, Hanya Info Orang Tepercaya

PIKIRAN RAKYAT – Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana merilis pernyataan dari sisinya, setelah dilaporkan ke polisi terkaiit pernyataannya mengenai sistem Pemilu 2024. Eks Wamenkumham itu menepis narasi dari Menko Polhukam, Mahfud MD tentang bocornya rahasia negara.

Melalui akun twitternya, @dennyindrayana, pada Senin, 30 Mei 2023, ia mengatakan sudah benar-benar mempertimbangkan ucapannya sebelum berbicara di depan publik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

“Silakan disimak dengan hati-hati. Saya sudah secara cermat memilih frasa “mendapatkan informasi” bukan “mendapatkan bocoran” tidak ada pula putusan yang bocor, karena kita semua tahu, memang belum ada putusannya. Saya menulis MK ‘akan’ memutuskan, masih akan, belum diputuskan,” ucapnya.

Selain itu dia juga merasa perlu meluruskan tudingan Mahfud MD. Dia menekankan bahwa tak ada kebocoran rahasia negara sebab informasi yang dia dapat bukan bersumber dari MK, baik dari jajaran majelis hakim maupun unsur-unsur lain dalam lembaga itu.

Baca Juga: Alur PPDB Jabar 2023 SMA Jalur Zonasi, Lengkap dengan Kuotanya

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

“Saya juga secara sadar tidak menggunakan istilah ‘Informasi dari A1’ sebagaimana frasa yang digunakan dalam twit Menko Polhukam Mahfud MD. Karena info A1 mengandung makna informasi rahasia, seringkali dari Intelijen. Saya menggunakan frasa ‘orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya’,” ucap dia.

Adapun, tujuannya mengemukakan informasi tersebut kepada publik, kata Denny semata demi terbentuknya pengawasan publik. Dia mengaku hanya ingin publik bergerak bersama, ikut mengendalikan MK agar terlahir keputusan bijaksana.

“Ingat, putusan MK bersifat langsung mengikat dan tidak ada upaya hukum lain sama sekali (final and binding). Karena itu ruang untuk menjaga MK, agar memutus dengan cermat, tepat dan bijak, hanyalah sebelum putusan dibacakan di hadapan sidang terbuka Mahkamah,” ucapnya.

Baca Juga: Jemaah Calon Haji Akan Terima Uang Saku, Pemkot Cilegon Ungkap Besarannya

Menko Polhukam, Mahfud MD meminta pihak kepolisian turun tangan, mencari sumber pertama pemicu kebocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Bukan hanya pada polisi, Mahfud juga meminta MK untuk serius menyelesaikan perkara Denny Indrayana dalam waktu dekat. Menurutnya, terlepas benar atau tidak informasi yang beredar, dugaan kebocoran data ini segenting tereskposenya rahasia negara.

"Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," ujar Mahfud, lewat cuitannya di akun @mohmahfudmd, dilihat Senin, 29 Mei 2023.

Baca Juga: Janji Ridwan Kamil Usai Groundbreaking Jalur Tambang Parung Panjang Bogor

“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara,” katanya, masih di cuitan serupa.

Mahfud menyayangkan adanya dugaan kebocoran data, karena bahkan sebagai mantan Ketua MK, ia tak pernah berani minta bisikan, isyarat, atau bertanya gamblang soal putusan yang belum dibacakan.

"Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka. MK harus selidiki sumber informasinya," ujar Mahfud. ***

Sentimen: netral (99.8%)