Sentimen
Politisi Demokrat Kritik Sikap Mahfud MD yang Minta Polisi Periksa Denny Indrayana
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi III DPR, Benny K. Harman menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta polisi memeriksa Denny Indrayana soal dugaan kebocoran informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Menurut Benny, pernyataan Denny soal dugaan kebocoran putusan MK soal sistem pemilu merupakan upaya untuk mengingatkan MK agar tidak memberikan keputusan yang keliru.
Waketum Partai Demokrat ini lantas mempertanyakan sikap Mahfud MD yang meminta polisi memeriksa Denny. Dia pun mengharapkan agar pihak kepolisian bersikap objektif dan menolak dijadikan alat kekuasaan.
“MK harus diawasi dan diperingatkan. Denny telah melakukan hal ini agar MK tidak membuat putusan yg sesat dn menyesatkan jalannya demokrasi kita. Terima kasih Bung Denny atas keberaniannya menjadi Jubira (juru bicara rakyat). Prof Mahfud mau peralat polisi utk kriminalisasi Denny? Mari kita semua berdoa agar Pak polisi kuat dan berani menolak menjadi alat kekuasaan yg sewenang-wenang. #RakyatMonitor#,” kata Benny dalam cuitannya di akun Twitter @BennyHarmanID sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com, Selasa, 30 Mei 2023.
Baca Juga: Tanggapi SBY, Hasto PDIP: Chaos Politik Terjadi Kalau Ada Kecurigaan Berlebihan
Dalam cuitan berikutnya, Benny menilai rusaknya kredibilitas MK bukan disebabkan karena adanya pihak yang membocorkan rahasia negara. Tetapi, kata dia, lantaran adanya putusan MK yang tidak masuk logika akal sehat.
“Yg bikin rusak kredibilitas MK itu bukan karena adanya pihak yg membocorkan rahasia negara melainkan karena adanya putusan MK yg tidak masuk logika akal sehat, tidak berdasarkan konstitusi, dan karena adanya hakim MK yg sewenang-wenang dlm membuat putusan, juga saya rasa karena adanya jual beli putusan selain karena ada hakim MK yg proses pengangkatannya misterius. Ini yg harus diperangi agar MK punya wibawa sebagai pengawal utama konstitusi. Tentu ada pendapat lain. Silahkan!#RakyatMonitor#,” tutur Benny.
Cuitan Benny tersebut mendapatkan tanggapan beragam dari warganet.
Baca Juga: Erick Thohir Soal Harga Tiket Indonesia vs Argentina: Sudah Diteliti Agar Terjangkau Masyarakat
Seorang warganet ikut mengkritisi sikap diam Mahfud MD terkait putusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK tetapi di sisi lain angkat bicara soal sistem pemilu legislatif.
“Mahfud ga komentar MK tambah setahun masa kerja KPK, padahal itu domain DPR dan Pemerintah. Giliran masalah kertas suara proporsional tertutup atau terbuka dia teriak². 349 T tanpa kelanjutan Mahfud tenang-tenang saja,” kata warganet.
“Rahasia negara? negara itu apa sih? apa rakyat bukan dari bagian negara? apakah rakyat gak boleh tahu urusan negara sampe di bilang bocor? sama rakyat aja maen rahasia rahasian,” tutur warganet lainnya.***
Sentimen: netral (50%)