Sentimen
Positif (92%)
30 Mei 2023 : 19.51
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Manchester United

Kab/Kota: Cipinang

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Mario Dandy Satriyo

Mario Dandy Satriyo

Shane Lukas

Shane Lukas

Paman David Unggah Foto Mario Dandy Pose di Kantin Rutan Cipinang, Ditjen Kemenkumham Bilang Begini

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

30 Mei 2023 : 19.51
Paman David Unggah Foto Mario Dandy Pose di Kantin Rutan Cipinang, Ditjen Kemenkumham Bilang Begini

POJOKSATU.id, JAKARTA – Isu tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (20) diperlakukan istimewa di Rutan Cipinang, semakin deras.

Terbaru, sebuah foto beredar di media sosial saat pria yang dinarasikan Mario Dandy tengah berpose dengan sejumlah orang diduga sesama warga binaan di Kantin Rutan Cipinang.

Dalam foto itu, seorang pria yang diduga Mario Dandy mengenakan jersey Manchester United bertulis AON.

Tampak Mario dikelilingi beberapa pria bahkan salah satunya ada yang mengenakan tanda pengenal.


Foto itu diunggah Paman David Ozora, Alto Luger melalui akun Twitternya. Alto membagikan bukti foto Mario Dandy dikelilingi oleh banyak pria yang diduga terdapat petugas Rutan Cipinang.

Alto menarasikan foto itu bahwa anak mantan pejabat pajak itu tengah meminta perlindungan selama berada di Rutan.

“Minta perlindungan siapa di Cipinang hai Mario? #KawalDavid,” ujar Alto, seperti dikutip Pojoksatu dari Twitter @AltoLuger, Selasa (30/5/2023).

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) membantah.

“Itu hoaks, tidak benar,” Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti.

Rika menambahkan, jika foto yang beredar di media sosial tidak benar. Sebab, baik Mario dan Shane Lukas ditempatkan di sel selama 14 hari.

“Dipastikan itu hoaks, tidak benar. DS dan SLR di tempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya,” jelasnya.

Disinggung soal fasilitas yang diduga dinikmati Mario, Rika juga membantah. Ia menjelaskan bahwa tahanan baru belum diperbolehkan mendapatkan fasilitas komunikasi dan alat komunikasi lainnya selama proses Mapenaling yakni selama 14 hari.

“Fasilitas komunikasi diberikan oleh pihak rutan, termasuk video call. Tapi untuk Mario dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut,” jelasnya.

reporter: fandi

Sentimen: positif (92.8%)