Sentimen
Negatif (99%)
30 Mei 2023 : 17.31
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Hukum Kepala BP2MI: Presiden Perintahkan Perang Melawan Sindikat TPPO Pusat Pemberitaan

30 Mei 2023 : 17.31 Views 1

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Hukum
Kepala BP2MI: Presiden Perintahkan Perang Melawan Sindikat TPPO

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan perang melawan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Demikian disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPM2MI), Benny Rhamdani.

"Presiden sudah memerintahkan perang melawan sindikat ini (TPPO) harus dilakukan. Negara tidak boleh kalah, negara harus hadir dan hukum harus bekerja," katanya usai mengikuti rapat internal kabinet terkait TPPO, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Benny mengatakan, pihaknya telah menangani kurang lebih 94 ribu WNI yang dideportasi dari timur tengah maupun Asia. Ia menyebut, 90 persen dari jumlah tersebut diberangkatkan secara tidak resmi (ilegal).

"Dan diyakini 90 persen dari angka itu diberangkatkan dari sindikat Pekerja Migran Indonesia (PMI)," ujarnya. Benny juga mengungkapkan selama kurang lebih satu tahun terakhir kurang lebih 1.900 jenazah PMI dipulangkan ke Indonesia.

"Artinya tiap hari dua peti jenazah masuk ke tanah air kita. Sama 90 persen mereka yang berangkat tidak resmi korban penempatan sindikat ilegal," ucapnya.

BP2MI juga mencatat, 3.600 PMI lainnya mengalami depresi, hilang ingatan, bahkan cacat secara fisik. "Kenapa mereka sakit saat meninggal selain penganiayaan?, karena yang ilegal pasti tidak pernah mengantongi hasil medical check up," katanya.

Menurutnya, alarm praktik TPPO ini sudah diingatkan oleh World Bank (Bank Dunia). Pada tahun 2017, World Bank merilis terdapat sembilan juta WNI yang bekerja diluar negeri.

Namun data SISKOP2MI yang tercatat hanya 4,3 juta WNI. "Jadi asumsinya ada 4,3  juta mereka orang indonesia yang bekerja di luar negeri yang berangkat unprosedural dan diyakini oleh sindikat penempatan ilegal," ujarnya.

Sentimen: negatif (99.8%)