Sentimen
Netral (98%)
30 Mei 2023 : 12.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palu

Denny Indrayana Blak-blakan Ungkap Sosok Pemberi Informasi Putusan MK Sistem Pemilu Tertutup

30 Mei 2023 : 19.11 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Denny Indrayana Blak-blakan Ungkap Sosok Pemberi Informasi Putusan MK Sistem Pemilu Tertutup

Denny Indrayana Blak-blakan Ungkap Sosok Pemberi Informasi Putusan MK Sistem Pemilu Tertutup

POJOKSATU.id, JAKARTA – Setelah membuat heboh dengan pernyataannya soal putusan MK tentang sitem pemilu tertutup, Denny Indrayana membuat klarifikasi.

Eks Wamenkumham era Presiden SBY itu juga mengungkap sosok pemberi informasi yang kemudian ia bagikan dan membuah heboh.

Denny Indrayana menyatakan, informasi yang ia dapat itu bukan berasal dari lingkungan Mahkamah Konstitusi atau MK.

“Informasi yang saya dapat bukan dari lingkungan MK, hakim konstitusi atau elemen lain di MK,” ujarnya, dikuitip Pojoksatu.id, Selasa (30/5/2023).


Karena itu, ia menyatakan akan sangat percuma jika sampai dilakukan pemeriksaan di lingkungan MK.

“Padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak MK,” sambungnya.

- Denny Indrayana Klarifikasi Omongannya, Tidak Pernah Sebut ‘Informasi dari A1’ dan ‘Bocorann’

Dia juga menyebut bahwa informasi tentang putusan MK yang akan diketok itu didapat dari ‘orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya’.

Karena itu, ia sangat mempercayai informasi tersebut dan membagikan kepada publik.

“Informasi yang saya terima tentu sngat kredibel dan patut dipercaya,” kata dia.

Atas alasan itu pula ia memutuskan untuk menyebarluaskan informasi itu sebagai bentuk pengawsan publik.

-; Setelah Heboh, Denny Indrayana Klarifikasi Informasi Putusan MK soal Sistem Pemilu Tertutup

Tujuannya, agar MK berhati-hati dalam memutus perkara yang sangat penting dan strategis tersebut.

“Ingat, putusan MK bersifat langsung mengikat dan tidak ada upaya hukum lain sama sekali,” lanjutnya.

Denny Indrayana juga mengklaim bahwa apa yang ia lakukan itu adalah sebuah upaya pencegahan sebelum MK membuat putusan yang salah.

“Karena itu ruang untuk menjaga MK agar memutus dengan cermat, tepat dan bijak, hanya bisa dilakukan sebelum putusan dibacakan,” kata dia.

-; Bocoran Denny Indrayana Direspon SBY : Apa Ada Kegentingan Sehingga Sistem Pemilu Diganti?

Kendati informasi yang ia dapat dari orang yang kredibel tapi ia berharap sistem pemilu tertutup tidak akan jadi putusan MK.

Apa yang ia lakukan itu juga ia klaim sebagai upaya mendorong untuk mengubah putusan MK sebelum ketok palu.

Sebab jika putusan itu ketok palu di MK, maka akan menimbulkan kekacauan politik dan persiapan pemilu.

“Karena banyak partai yang harus mengubah daftar calegnya atau banyak caleg mundur karena tidak mendapatkan nomor urut jadi,” katanya. (Guruh/Pojoksatu)

Berita dan konten menarik lainnya dari Pojoksatu.id bisa dibaca di Google News

Sentimen: netral (98.3%)