Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Umroh
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Wabup Meranti minta stafnya kooperatif jika dipanggil KPK
Alinea.id Jenis Media: News
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (29/5). Asmar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
"Alhamdulilah sudah selesai pemeriksaan saya. Apa yang ditanya oleh penyidik saya sudah jawab, yang saya ketahui dan saya dengar sudah saya sampaikan," kata Asmar kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Asmar yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti itu mengaku, telah menyampaikan seluruh keterangan yang diperlukan penyidik. Ia juga meminta seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Meranti bersikap kooperatif apabila dipanggil penyidik untuk memberikan keterangannya sebagai saksi.
"Saya meminta kepada seluruh OPD maupun ASN yang menjadi saksi dalam kasus Adil, wajib atau harus datang sekiranya penyidik KPK menghendaki itu semua," ujar dia.
Meski demikian, Asmar mengeklaim tidak mengetahui perihal tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat Muhammad Adil dan dua tersangka lain.
Adil diduga terlibat korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya Tahun Anggaran 2022-2023, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, serta pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan pada 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
"Itu enggak paham, enggak tahu saya. Sebagai seorang wakil saya enggak tahu," ujar dia.
Perkara yang menjerat Muhammad Adil bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam upaya tersebut, penyidik mengamankan uang sejumlah Rp1,7 miliar yang kini disita sebagai bukti permulaan pada perkara ini.
Sentimen: negatif (99.9%)